SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pansus PAD DPRD Kota Medan akan mengkaji ulang tarif sampah pengelola gedung, seperti mal, hotel dan apartemen. Sebab, tarif yang ditetapkan saat ini terlalu minim dan tidak sesuai.
Hal itu disampaikan Ketua Pasus PAD, El Barino Shah, saat melakukan kunjungan ke sejumlah mal, hotel dan apartemen di Kota Medan, Senin (10/3/2026). Adapun lokasi yang dikunjungi, yakni Sun Plaza Medan, Cambridge Apartemen, Manhattan Mal dan Apartemen serta Focal Point Mal dan Apartemen/Mall.
Pansus dipimpin Ketua El Barino Shah. Turut dalam kunjungan itu Wakil Ketua Sri Rezeki serta sejumlah anggota, di antaranya Zulham Effendi, dr Faisal Arbie, Godfreid Efendi Lubis, Ahmad Affandy dan Janses Simbolon.
Menurut, El Barino, jumlah yang diberikan pengelola gedung terlalu minim dan tidak sesuai. Rp1,2 juta dari Manhattan Mal dan Apartemen itu terlalu minim. Seperti apa dasar perhitungannya,” tanya El Barino.
Sementara, Faisal Arbie, meminta Pemkot Medan untuk meninjau ulang pengelolaan sampah menggunakan jasa pihak ketiga di beberapa pelaku usaha. “Harusnya Pemkot Medan menangani sendiri. Tapi, harus bertanggungjawab untuk tidak ada keterlambatan dan tepat waktu dalam pengangkutan sampah,” pinta Arbie.
Sedangkan, Godfried Efendi Lubis, menambahkan pihaknya akan terus menelusuri potensi PAD retribusi sampah dari seluruh mal, hotel dan apartemen di Kota Medan.
“Bukan hanya retribusi sampah, sumber PAD dari pajak reklame, parkir, ABT dan lainnya ikut kita awasi. Pansus harus buktikan mampu meningkatkan PAD,” kata Lubis.
Di ketahui, dalam kunjungan ke sejumlah mal, hotel dan apartemen itu, Pansus PAD menemukan penyimpangan retribusi sampah dari pengelola gedung. Dugaan penyimpangan itu, seperti retribusi sampah ditransfer ke rekening pribadi oknum di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan serta tidak sesuainya besaran tarif retribusi sampah kepada pengelola gedung sebagai Wajib Retribusi Sampah (WRS).
Kemudian, tidak sinkronnya koordinas pihak kecamatan dengan DLH, sehingga menjadikan kutipan retribusi sampah tidak maksimal, karena membingungkan pihak pengelola gedung serta tidak tersosialisasi dengan baik pendirian Bank Sampah kepada pengelola gedung. (SN01)






Komentar