Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan vape serta penguatan upaya penanganan narkoba, termasuk rencana pembangunan pusat rehabilitasi di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Bobby usai Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda HUT Provinsi Sumut ke-78 di Gedung DPRD Sumut. Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (15/4/2026). Hal tersebut disampainnya menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap peredaran narkoba di Sumut.

Selain itu, Bobby juga menyoroti perlunya regulasi tegas terkait penggunaan vape yang diduga sebagian mengandung zat narkotika. Ia mengungkapkan, kebijakan tersebut tengah dikaji untuk kemudian didorong menjadi Perda agar memiliki kekuatan hukum dan sanksi yang jelas.

Baca juga:  Bobby Nasution Dorong IPDN Cetak Calon ASN Profesional

“Kalau sudah ada Perda, nanti bisa ada sanksi, baik untuk tempat usaha maupun individu yang melanggar,” katanya.

Sebagai langkah awal, Pemprov Sumut telah mengimbau pelarangan penggunaan vape di lingkungan kantor pemerintahan dan ruang publik tertentu. Ia juga menyoroti masih adanya aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan vape. Bobby menilai kondisi geografis Sumut yang memiliki banyak pintu masuk menjadi salah satu faktor cepatnya peredaran narkoba, sehingga diperlukan langkah antisipatif sejak dini.

Baca juga:  Sedekah Sampah, Bantu Anak Yatim Sekolah: Bank Sampah Berseri Gandeng MIS Al Mukhlisin Kuala Tanjung

“Jangan sampai sudah besar baru kita bertindak. Harus dicegah dari sekarang,” tegasnya.

Terkait penanganan kasus narkoba di lingkungan kerja, Bobby memastikan setiap temuan langsung diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk ditindaklanjuti sesuai hukum.

Bobby menegaskan, penanganan narkoba tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, melainkan harus diawali dengan penyusunan skema rehabilitasi yang jelas dan terukur.

“Yang paling penting itu skemanya dulu, bagaimana rehabilitasi dilakukan, termasuk pengembangan keterampilan bagi mereka setelah menjalani proses pemulihan,” ujarnya.

Ia menyebut, rencana pembangunan pusat rehabilitasi sebenarnya sudah lama diwacanakan, termasuk opsi memanfaatkan bangunan yang sudah ada di Kota Medan agar lebih efisien.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Menurut Bobby, pendekatan ini penting agar penanganan narkoba bisa lebih cepat berjalan tanpa harus menunggu pembangunan infrastruktur baru. Di HUT Provinsi Sumut ke -78 ini Bobby juga berharap agar masyarakat Sumatera Utara bisa lebih sejahtera, lebih baik, dijauhkan dari marabahaya dan bencana. (SN01)

Berita Terkait

F-PKS Pertanyakan Penyebab Silpa 2024 Capai Rp 105 Miliar

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pertanyakan...

Pemko Medan Masuk Nominasi CNN Indonesia Award 2025

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pemerintah Kota Medan masuk nominasi CNN...

BANK SUMUT BAGI DEVIDEN TUNAI RP. 560,5 MILYAR KE PEMEGANG SAHAM

MEDAN, SUMUTNEWS.CO- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank...

Bobby Nasution Pimpin Penertiban APK di Masa Tenang

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Penurunan baliho pasangan calon (paslon) presiden...

Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi Program Restorasi Gambut dan Mangrove

SUMUTNEWS.CO - Medan | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy...

Berita Terbaru