SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) harus jadi momentum reformasi sistem kesehatan daerah secara menyeluruh, sehingga pelayanan keesehatan secara prima benar-benar dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi Partai Gerindra menegaskan Ranperda harus jadi momentum reformasi sistem kesehatan dalam jawabannya terhadap tanggapan Wali Kota Medan atas Ranperda Perubahan Perda No. 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang disampaikan, Fauzi, dalam sidang paripurna, Senin (6/4/2026).
Pemkot Medan, menurut Fraksi Gerindra, telah menunjukkan sikap positif dan konstruktif dalam merespons Ranperda tersebut. Perubahan Ranperda merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Namun, kata Fauzi, Fraksi Gerindra mengingatkan agar penyelarasan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjamin keberlanjutan pembiayaan sistem kesehatan daerah.
“Penyesuaian regulasi harus mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik masyarakat Kota Medan dan memberikan kepastian hukum dalam implementasinya,” tegasnya.
Selain itu, tambah Fauzi, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di Puskesmas serta pemerataan akses layanan antara wilayah pusat kota dan pinggiran.
Selain itu, lanjut Fauzi, Fraksi Gerindra menilai masalah pemerataan sumber daya manusia (SDM) kesehatan masih menjadi tantangan serius. “Distribusi tenaga kesehatan harus dilakukan secara adil dan berbasis kebutuhan riil, termasuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di wilayah,” katanya. (SN01)






Komentar