Gubsu Bobby Nasution Tegas Tolak Proyek Mark Up

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution mengaku menolak menandatangani sejumlah pengajuan proyek dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut yang dinilai tidak masuk akal dan terkesan di-mark up.

Bobby menyebut, sejak dirinya dinyatakan menang Pilgub Sumut oleh KPU beberapa waktu lalu, banyak pihak mulai mendekat dan mencoba meloloskan berbagai proyek dengan meminta persetujuan darinya.

Namun, sejumlah pengajuan itu justru membuat Bobby geram karena dokumen proyek disebut tiba-tiba sudah berada di mejanya untuk diteken tanpa pernah dipaparkan secara terbuka.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

“Ada yang datang ngucapin selamat, habis itu minta tanda tangan. Saya bilang, ini proyek apa? Kok tiba-tiba sudah ada di meja saya,” ujar Bobby dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).

Salah satu yang disorot Bobby yakni proyek pembangunan fisik sebuah gedung dengan nilai anggaran mencapai Rp484 miliar. Menurutnya, proyek tersebut tidak pernah dipresentasikan secara detail, baik soal konsep pembangunan maupun rincian anggarannya.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

“Gedungnya nggak pernah dipaparkan, nggak pernah diekspos, tiba-tiba minta diteken. Nilainya sampai ratusan miliar. Saya tolak,” katanya.

Bobby menegaskan dirinya tidak ingin asal menyetujui proyek tanpa kajian yang jelas, terlebih jika anggarannya terkesan dimahalkan. Ia mengaku akan lebih ketat memeriksa seluruh pengajuan proyek dari OPD agar tidak ada praktik pemborosan anggaran maupun permainan proyek di lingkungan Pemprov Sumut.

“Saya nggak mau tanda tangan kalau prosesnya nggak jelas. Semua harus transparan dan masuk akal,” tegasnya.

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Sikap Bobby tersebut sekaligus menjadi sinyal keras bagi OPD di lingkungan Pemprov Sumut agar tidak lagi mengajukan proyek yang dinilai janggal ataupun hanya mengandalkan kedekatan politik untuk mendapatkan persetujuan anggaran. (SN01)

Berita Terkait

Gubsu Serahkan SK Dewas Perumda Tirtanadi

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby...

Edriansyah Rendy: Penyediaan Layanan Kesehatan Gratis Bagian dari Bansos

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Penyediaan layanan kesehatan gratis bagian dari...

Bupati Dairi Tutup Festival Kopi Sidikalang

SUMUTNEWS.CO - Sidikalang | Festival Kopi Sidikalang secara virtual...

Apresiasi Program Kesehatan dan Infrastruktur, Masyarakat Langkat Deklarasi Dukung Bobby di Pilgubsu 2024

Langkat, SUMUTNEWS.CO - Masyarakat Kabupaten Langkat memadati lokasi Objek...

Pemkot Medan Cabut Perda Lembaga Kemasyarakatan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan cabut Peraturan...

Berita Terbaru