SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis meminta Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 harus objektif dan transparan serta berkeadilan. Hal ini akan memberikan sama bagi seluruh calon peserta didik.
SPMB tingkat SMP tahun pelajaran 2026/2027 di Kota Medan, kata Kasman, merupakan momentum penting bagi dunia pendidikan. Sebab, hal itu menentukan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan berkualitas.
“SPMB harus menjadi sarana untuk memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai ada anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, hanya karena persoalan administrasi atau kurangnya informasi,” katanya, Senin (15/6/2026).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, pinta Kasman, harus memastikan seluruh tahapan mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi berjalan lancar. “Masyarakat juga perlu mendapatkan pendampingan dan informasi terkait ketersediaan jalur-jalur penerimaan,” katanya.
Berdasarkan ketentuan SPMB SMP Kota Medan Tahun Pelajaran 2026/2027, sebut Kasman, penerimaan siswa dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. “Sistem ini harus mampu mengakomodasi berbagai latar belakang peserta didik serta memberikan ruang bagi siswa berprestasi maupun keluarga kurang mampu untuk memperoleh akses pendidikan layak,” harapnya.
Masyarakat juga, pinta Kasman, dapat memanfaatkan masa pendaftaran dengan sebaik-baiknya dan memastikan kelengkapan seluruh dokumen persyaratan. “Seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan. Jadi, masyarakat jangan percaya kepada oknum mengaku-ngaku bisa meloloskan siswa dengan imbalan tertentu. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
DPRD Kota Medan, tambah Kasman, melalui Komisi II akan terus melakukan pengawasan agar pelaksanaan SPMB agar berlangsung sesuai ketentuan. “Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Anak-anak di Kota Medan harus mendapatkan kesempatan sama untuk belajar, berkembang dan meraih cita-citanya. Jadi, pelaksanaan SPMB dari tanggal 8-22 Juni 2026 harus benar-benar menjunjung prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya. (SN01)






Komentar