DPRD Dorong PUD Pembangunan Bikin Perusahaan Agar Bisa Kerjakan Proyek Pemko Medan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis menyarankan PUD Pembangunan Kota Medan mendirikan PT atau CV. Perusahaan itu dibuat agar PUD Pembangunan dapat mengerjakan proyek milik Pemko Medan.

“Seperti PD Jaya di Jakarta, mereka bisa mengerjakan proyek-proyek Pemda. PUD Pembangunan juga bisa mengerjakan proyek-proyek Pemkot Medan,” kata Godfried dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PUD Pembangunan Kota Medan, Senin (4/5/2026).

Bacaan Lainnya

Dengan mengerjakan proyek Pemko Medan, PUD Pembangunan bisa mendapatkan keuntungan. Dengan begitu PUD Pembangunan dapat ikut berkontribusi untuk PAD Kota Medan melalui pembagian deviden.

Secara aturan Godfried bilang hal itu diperbolehkan oleh Perda dan Perwal. “PUD Pembangunan bisa mendirikan PT atau CV, biar bisa memborong. Kalau tidak, PUD Pembangunan akan begini-begini saja,” katanya.

Terkait pajak, menurut Godfried, hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Kalau ini bisa mengajukan pemohonan penghapusan. Masyarakat saja bisa, kenapa PUD Pembangunan yang notabene milik Pemkot Medan sendiri tidak bisa. Bila perlu, ke depan diputihkan atau mungkin membayar 10 persen saja,” ungkapnya.

Sebelumnya Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan, Karya Septianus Bate’e, sebut kondisi PUD Pembangunan sangat tidak normal. Sebab, perusahaan tidak dapat membayar gaji karyawan secara penuh atau 100 persen. (SN01)

Komentar

Pos terkait