DPRD Medan Minta SPMB Objektif dan Transparan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman Bin Marasakti Lubis, meminta agar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) harus objektif dan transparan serta berkeadilan. Hal ini akan memberikan sama bagi seluruh calon peserta didik.

SPMB tingkat SMP tahun pelajaran 2026/2027 di Kota Medan, kata Kasman, merupakan momentum penting bagi dunia pendidikan. Sebab, hal itu menentukan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan berkualitas.

“SPMB harus menjadi sarana untuk memberikan pelayanan pendidikan yang adil bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai ada anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, hanya karena persoalan administrasi atau kurangnya informasi,” katanya, Senin (15/6/2026).

Baca juga:  Format Presidium Ditetapkan, KAHMI Medan Gelar Musda VII Lanjutan 10–11 Oktober 2026

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, pinta Kasman, harus memastikan seluruh tahapan mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, hingga pengumuman hasil seleksi berjalan lancar.

“Masyarakat juga perlu mendapatkan pendampingan dan informasi terkait ketersediaan jalur-jalur penerimaan,” katanya.

Berdasarkan ketentuan SPMB SMP Kota Medan Tahun Pelajaran 2026/2027, sebut Kasman, penerimaan siswa dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

Baca juga:  Polrestabes Medan Tangkap Kurir 450 Pod Getar Asal Malaysia, Sempat Dikejar 5 Km

“Sistem ini harus mampu mengakomodasi berbagai latar belakang peserta didik serta memberikan ruang bagi siswa berprestasi maupun keluarga kurang mampu untuk memperoleh akses pendidikan layak,” harapnya.

Masyarakat juga, pinta Kasman, dapat memanfaatkan masa pendaftaran dengan sebaik-baiknya dan memastikan kelengkapan seluruh dokumen persyaratan.

“Seluruh proses seleksi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan. Jadi, masyarakat jangan percaya kepada oknum mengaku-ngaku bisa meloloskan siswa dengan imbalan tertentu. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.

Baca juga:  Tanggapi Polemik Ijazah Gibran dan Isu Politik, Bobby Nasution: Fokus Saja pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Anak-anak di Kota Medan harus mendapatkan kesempatan sama untuk belajar, berkembang dan meraih cita-citanya. Jadi, pelaksanaan SPMB dari tanggal 8-22 Juni 2026 harus benar-benar menjunjung prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya. (SN01)

Berita Terbaru

Pramuka Jangan Hanya Pandai Mengumpulkan Piala: Saatnya Pelatih Membenahi Mutu Pembina

Penulis: Ade Azmil Nasution Pelatih Pembina Pramuka Ada sebuah pertanyaan fundamental...

Publik Berhak Tahu, Transparansi Pengelolaan Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Dipertanyakan

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Hampir setahun berlalu sejak banjir dan tanah...

Laporan WWF: Populasi Satwa Liar Global Anjlok 73 Persen, Uni Eropa Disorot karena Longgarkan Aturan Lingkungan

SUMUTNEWS.CO, Brussels — Organisasi konservasi dunia, WWF, merilis laporan...

Presiden Prabowo dan El-Sisi Pasang Target Dagang US$ 5 Miliar, Mesir Tambah Beasiswa dan Perkuat Gerbang Pasar Eropa-Afrika

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan...

Hari ini Presiden Indonesia dan Mesir Sepakat Dorong Perdamaian Palestina Serta Rekonstruksi Gaza

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto...

Berita Terkait