Satgas Covid-19, Minta Pelaku Usaha Tegas Penumpukan Pelanggan Bisa Buat Klaster Baru

SUMUTNEWS.CO – Medan | Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Medan – Binjai – Deli Serdang (Mebidang) meminta agar pelaku usaha bisa berlaku tegas kepada pelanggan dalam hal disiplin protokol kesehatan. Sebab dari berbagai kafe dan tempat hiburan malam yang pernah didatangi, pengelola mengaku bahwa pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah di masa pandemi.

“Kalau saya lihat hampir semua sudah menggunakan masker. Tetapi kami melihat soal aturan jaga jarak di dalam. Masih terlalu padat dan tidak seperti yang pernah kita imbau sebelumnya saat kita patroli yang pertama,” ujar Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang Kolonel Inf Azhar Muliyadi saat menggelar razia protokol kesehatan di sepanjang Ringroad Jalan Asrama, Jalan Gagak Hitam, Jalan AH Nasution dan Jalan Wajir, Jumat (13/11) malam.

Azhar menegaskan bahwa alasan apapun yang disampaikan pelaku usaha kepada Tim Satgas Covid-19 terkait disiplin menjaga jarak, tetap tidak sesuai dengan aturan pemerintah di masa pandemi, dimana jarak interaksi antara satu orang dengan orang lain paling tidak 1,5 meter. Sedangkan beberapa tempat, terlihat penumpukan pengunjung di dalam kafe tanpa ada upaya tegas dari pengelola tempat.

“Kami sudah atur pak, tetapi pelanggan minta kursinya dibuka. Mau disimpan, kita tidak ada gudang di sini,” kata seorang pengelola kafe Ringroad Point di Jalan Gagak Hitam.

Selain itu, pelaku usaha Katamso Land di Jalan Brigjend Katamso juga berdalih bahwa mereka mencari makan dengan membantu perekonomian masyarakat. Namun kedatangan Tim Satgas Covid-19 Mebidang ke lokasi tersebut sempat diwarnai perdebatan antara petugas dan pengelola usaha. Bahkan mereka (pelaku usaha) mencoba mengalihkan pembicaraan dengan menyebutkan tempat-tempat yang harus dirazia.

Dari lokasi itu, setidaknya ratusan orang pengunjung memadati tempat dengan jumlah kursi di satu meja mencapai 4 orang lebih. Sehingga Azhar harus menghentikan perdebatan dan menyebutkan bahwa kegiatan razia adalah bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sumut dengan mengingatkan hingga menindak siapapun yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

“Saya tidak mau berdebat soal itu, karena kami datang ini untuk mengingatkan Bapak/Ibu semua agar menjalankan protokol kesehatan dengan benar. Kami sudah pernah datang kemari dan mengingatkan supaya kursinya diatur, jangan terlalu banyak. Tetapi sepertinya aturan itu tidak diindahkan. Jadi saya tegaskan kembali, jika untuk ketiga kalinya kami datang dan masih seperti ini, mohon maaf tempat ini kami tutup,” tegas Azhar.

Pengelola usaha yang tidak ingin disebutkan namanya pun meminta maaf dan menyadari kesalahannya kepada tim dan menandatangani surat peringatan kedua. Dimana sebelumnya, mereka berdalih bahwa pengunjung yang ingin duduk berdekatan.

Untuk itu, Azhar menekankan pentingnya sikap tegas pelaku usaha atau pengelola kepada pengunjung, terutama terkait mengatur jarak antara pengunjung agar tidak terlalu dekat. Sebab pelanggan memang harus mengikuti aturan yang ada di kafe atau tempat hiburan. Sehingga menurutnya, kunci penting adalah ketegasan pengelola.

Baca juga:  Andar Amin Harahap: Selamat Bertugas Pak Kapolri, Semoga Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat

Editor: ARI

Berita Terbaru

Beredar Narasi Jenderal Houthi Kabur Menyamar Pakai Pakaian Wanita, Belum Ada Verifikasi Resmi dan Diduga Hoaks

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Unggahan yang mengklaim seorang komandan tinggi...

Anatomi Aroma, Kesehatan Genital, dan Panduan Teknis Keintiman Suami Istri

Penulis: Nilawati Laurence Pengantar Di dalam ruang privat pernikahan, perbincangan mengenai...

AI Hanya Juru Ketik & Pembantu Penyusunan: Saat Gagasan dan Editing Mutlak Tetap di Tangan Manusia

Oleh: Nilawati Lawrence Gempuran teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam...

Gudang Dekorasi Pernikahan di Medan Johor Ludes Terbakar, Kerusakan Capai 80 Persen

SUMUTNEWS.CO, Medan — Kebakaran besar melanda sebuah gudang penyimpanan...

Pemko Padangsidimpuan Sosialisasikan Penataan PKL, Jalan Thamrin Bebas dari Penjualan di Badan Jalan dan Trotoar

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai menata keberadaan Pedagang...

Berita Terkait