Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan 3 Langkah Strategis

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pencegahan agar nelayan tidak melintasi batas wilayah perairan Indonesia. Untuk itu, Pemprov Sumut menyiapkan tiga langkah strategis, yakni meningkatkan edukasi kepada nelayan, memperkuat kapasitas armada dan alat tangkap, serta mempererat koordinasi hukum dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang, Malaysia.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, ketiga langkah tersebut membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.

“Saya harap Pemkab/Pemko dan Pemprov memperkuat edukasi ke nelayan terkait batas wilayah dan apa hukumannya ketiga melanggar, mereka juga perlu diedukasi terkait teknologi GPS, koordinat sehingga benar-benar akurat terkait batas,” kata Sulaiman Harahap saat rapat bersama jajaran Konsulat Jenderal RI di Penang, Selasa (7/7/2026), di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan.

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Selain edukasi, Sulaiman menilai peningkatan kapasitas kapal dan alat tangkap juga menjadi bagian penting agar nelayan memperoleh hasil tangkapan yang lebih baik tanpa harus mendekati perbatasan perairan Indonesia-Malaysia. Di sisi lain, koordinasi hukum dengan KJRI Penang juga akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan bagi nelayan apabila menghadapi persoalan di wilayah perbatasan.

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Sulaiman juga meminta pemerintah kabupaten/kota di wilayah pesisir timur Sumut untuk menggalakkan pembangunan rumpon sebagai upaya meningkatkan produktivitas nelayan di perairan Indonesia.

“Ini perlu kita galakkan, membuat rumpon-rumpon tetapi juga harus terukur, jangan pulak nanti rumponnya malah jadi sampah di lautan, dengan begitu nelayan kita tidak perlu jauh-jauh ke batas perairan untuk menangkap ikan,” ujar Sulaiman.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Penang, Wanton Saragih, mengungkapkan tren penangkapan nelayan asal Sumut oleh aparat Malaysia menunjukkan penurunan yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sebanyak 123 kasus, kemudian turun menjadi 24 kasus pada 2024, 19 kasus pada 2025, dan hingga pertengahan 2026 hanya tercatat lima kasus.

Baca juga:  Refleksi Harga Sawit di Sumut pada 19-25 Oktober 2026: Harga Naik, tapi Petani Mandiri Konsisten Tertinggal Terus

Menurut Wanton, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para nelayan mengenai batas wilayah perairan serta konsekuensi hukum apabila melanggarnya. (SN01)

Berita Terkait

Sosialisasi Aplikasi Google Form Era New Normal Pada Guru MTs. Al Ittihadiyah Medan

SUMUTNEWS.CO - Medan | Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan salah...

Nezar Djoeli ST Pimpin DPW PSI Sumut

SUMUTNEWS.CO - Medan | Tokoh politik Sumatera Utara...

Masih Ganas! Pasien Positif Corona di Sumut Capai 10771 Kasus

SUMUTNEWS.CO – Medan | Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)...

Hamas Tawarkan Mediasi untuk Akhiri Konflik Yaman

SUMUTNEWS.CO, Medan - Kepala Biro Politik Hamas, Khalil al-Hayya, menyatakan...

Bahrumsyah Dukung Tindakan Tegas Kapolres Belawan Atasi Tawuran

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan,...

Berita Terbaru