SUMUTNEWS.CO, Medan — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) untuk masa bakti 2025–2030.
Dalam SK tersebut, Andar Amin Harahap ditetapkan sebagai Ketua, didampingi Viktor Silaen, SE., MM. sebagai Sekretaris, dan Mula Rotua Siregar sebagai Bendahara.
“Benar, SK kepengurusan DPD Partai Golkar Sumut sudah keluar,” konfirmasi Yasyir Ridho Loebis, Senin (14/9/2026).
Terbitnya SK ini menutup masa penantian panjang sejak Musda XI Golkar Sumut yang digelar pada Februari 2026.
Saat itu, Andar Amin ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua terpilih setelah menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.
Sebelum pelaksanaan Musda, puluhan DPD kabupaten/kota telah menyatakan dukungan kepadanya.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari DPP Partai Golkar mengenai alasan keterlambatan penerbitan SK yang mencapai sekitar tujuh bulan pasca-Musda.
Berbagai dugaan terkait dinamika internal maupun persoalan administrasi belum dapat dipastikan sebagai penyebab.
Sementara itu, Yasyir Ridho Loebis mengonfirmasi dirinya tidak masuk dalam struktur kepengurusan yang baru.
“Tidak menduduki jabatan apa pun. Tugasku telah selesai menyukseskan Musda hingga SK terbit, sesuai arahan sahabat saya Doli Kurnia Tanjung,” ujarnya.
Dengan telah diterbitkannya SK ini, Andar Amin kini memasuki babak baru untuk mengonsolidasikan seluruh kekuatan Partai Golkar di Sumut guna menjalankan amanah periode 2025–2030. (SN11)
