Vonis Terorisme Ekologi, Presiden Prabowo Akan Cabut Izin 95 Korporasi

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penanganan bencana karhutla dinilai harus dilakukan secara cepat, tegas, dan menyeluruh karena tindakan pembakaran yang sengaja dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

“Hal ini kan kejahatan, terorisme ekologi. Kejahatan luar biasa karena membahayakan jutaan orang,” tegas Presiden Prabowo dalam rapat koordinasi penanganan bencana, Rabu (16/09/2026) di Istana Negara.

Berdasarkan laporan dari Kepala Kepolisian RI (Kapolri), terdapat setidaknya 95 korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran hutan secara sengaja.

Baca juga:  Polri Tetapkan 3 Anggota Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Presiden memastikan seluruh hasil verifikasi terhadap perusahaan yang melanggar akan ditindaklanjuti dengan tindakan keras.

Langkah tegas yang disiapkan mencakup pencabutan seluruh izin usaha bagi korporasi yang membandel, terutama yang sebelumnya pernah menerima sanksi namun kembali mengulangi perbuatannya.

“Kalau sekarang masih dia melanggar, tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya. Tidak usah lagi ada macam-macam,” ujar Prabowo.

Baca juga:  Prabowo Luncurkan DNKK dan 400 Trilyun di 2027, Simak Penjelasannya!

Selain sanksi administratif berupa pencabutan izin, proses penyelidikan pidana ditegaskan akan tetap berjalan.

Presiden Prabowo juga menolak keras dalih pembakaran lahan yang mengatasnamakan kearifan lokal.

Alasan tersebut dinilai tidak dapat diterima untuk pembenaran pembukaan lahan dengan cara membakar.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan dalam proses pembukaan lahan, pemerintah berjanji akan turun tangan memberikan bantuan tanpa harus menggunakan metode pembakaran.

Guna menuntaskan persoalan karhutla hingga ke akarnya, Kepala Negara menginstruksikan Kepolisian RI, TNI, hingga kementerian terkait untuk mengerahkan seluruh kekuatan instansi masing-masing.

Baca juga:  Polri Bongkar Sindikat Rekrutmen 58 WNI Jadi Tentara Bayaran ke Rusia, Iming-imingi Ratusan Juta Rupiah

“Kerahkan instansi yang di bawah kalian, selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Semua 95 itu kita cabut saja, kita enggak bisa lagi toleransi soal ini,” perintahnya. (SN08)

Berita Terkait

Pemkot Medan Dukung Upaya NU Berantas Buta Aksara Alquran

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution mendukung...

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Netizen Ingin Susi Pudjiastuti Kembali

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP)...

Siapa Sosok Pelanjut Jenderal Pol Idham Azis? Ferdinand Hutahaean Sebut Nama Ini

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia...

Anggun C Sasmi Menangis Haru Nyanyikan Tanah Airku Usai Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Medan, SUMUTNEWS.CO– Perayaan keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN...

Bupati Dilaporkan Istri ke KPK, Sebab Uang Suap Dibagi kepada 5 Istri Lainnya

SUMUTNEWS.CO - Jakarta | Pimpinan KPK Firli Bahuri beberkan,...

Berita Terbaru