WALHI Desak China ExIm Bank Hentikan Pendanaan PLTA Batang Toru, Soroti Risiko Ekologis hingga Pinjaman US$ 1,25 Miliar

SUMUTNEWS.CO, Medan — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak China ExIm Bank untuk segera menghentikan pendanaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatera Utara (Sumut) yang dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE).

Desakan tersebut disampaikan dalam media briefing bertajuk “Investasi Asing di Balik Proyek PLTA Batang Toru” di Medan, Selasa (22/9/2026).

WALHI menilai proyek pembangkit berkapasitas 510 megawatt tersebut memikul risiko ekologis yang tinggi, ancaman kepunahan keanekaragaman hayati, persoalan hukum, serta potensi risiko finansial yang dapat merugikan pihak pendana.

Proyek yang dikendalikan secara tidak langsung oleh SDIC Power Holdings Co., Ltd. ini diketahui menerima fasilitas pinjaman sindikasi yang dipimpin oleh China ExIm Bank sejak 2022. Nilai batas jaminan pinjaman dilaporkan mencapai US$ 1,251 miliar dengan jangka waktu hingga 18 tahun.

Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menyatakan bahwa China merupakan salah satu investor utama dalam proyek ini. Namun, pembiayaan yang diberikan dinilai berbanding lurus dengan besarnya tekanan ekologis di Ekosistem Batang Toru.

“Salah satu investor paling besar adalah China dalam NSHE. Pembiayaan dari China ExIm Bank rentan terhadap landscape Batang Toru dan terbukti dari bencana yang terjadi,” ujar Uli.

Baca juga:  Pemprovsu-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi Baru

 

Risiko Ekologis dan Ancaman Orangutan Tapanuli

Dalam bahan kajian WALHI, risiko proyek ini dikelompokkan ke dalam tiga area utama, yakni keanekaragaman hayati, air, geologi, dan iklim, serta keselamatan masyarakat.

Proyek PLTA Batang Toru berada di satu-satunya habitat tersisa bagi orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) dengan populasi kurang dari 800 individu.

Pembangunan infrastruktur dan fragmentasi hutan dikhawatirkan memicu kepunahan fungsional bagi spesies langka tersebut, tanpa adanya skenario mitigasi yang layak.

Selain keanekaragaman hayati, proyek ini disorot karena desain tata airnya yang mengalihkan aliran sungai melalui terowongan sepanjang 14 kilometer.

Pengalihan ini mengurangi debit air sungai secara signifikan serta memicu fluktuasi debit harian akibat pola operasi puncak (peaking), erosi, hingga peningkatan risiko banjir di area hilir.

Dari sisi geologi, lokasi proyek berdiri tepat di atas kawasan rawan gempa bumi Sesar Toru dan memiliki kerentanan tinggi terhadap bencana tanah longsor.

Direktur Eksekutif WALHI Sumut, Rianda Purba, menegaskan bahwa penolakan WALHI berlandaskan pada fakta kerentanan kawasan tersebut.

“WALHI menolak pembangunan PLTA. Pembangunan ini dilakukan di zona gempa. Wilayah ini sangat rentan gempa, namanya Sesar Toru. Selain itu, dalam konteks pembangunan infrastruktur, sangat rentan terhadap longsor,” tutur Rianda.

Baca juga:  Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset

Sederet Persoalan Hukum dan Izin

Upaya menekan lembaga penyedia dana dilakukan WALHI setelah serangkaian advokasi kepada pemerintah pusat tak kunjung membuahkan hasil permanen.

Rianda mengungkapkan bahwa evaluasi pascabencana pada akhir 2025 sempat membawa angin segar ketika Kementerian Lingkungan Hidup menghentikan sementara operasi perusahaan di DAS Batang Toru pada 5 Desember 2025 untuk audit lingkungan.

Pemeriksaan terhadap NSHE berlanjut pada 8 Desember 2025. Pada Januari 2026, pemerintah mengajukan gugatan perdata dan mencabut 28 izin usaha, termasuk izin proyek NSHE.

NSHE kemudian diwajibkan membayar ganti rugi kepada negara sebesar Rp 200,6 miliar (sekitar US$ 12,7 juta) melalui penyelesaian di pengadilan pada April 2026.

Namun, beberapa bulan kemudian, Kementerian ESDM kembali membuka jalan bagi kelanjutan proyek dengan memberikan izin operasi pada April 2026 dan mendorong percepatan target operasi komersial (Commercial Operation Date) pada Oktober 2026.Listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli oleh PT PLN (Persero).

“Izinnya sempat dicabut akan tetapi mereka kembali beroperasi. Kita belum menemukan SK dari kementerian terkait pelanjutan proyek ini,” ujar Rianda.

Desak Uji Tuntas dan Penghentian Pinjaman

Melihat situasi tersebut, WALHI bersama koalisi masyarakat sipil telah melayangkan surat resmi kepada China ExIm Bank.

Baca juga:  Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Bobby Minta Penanganan Dipercepat

WALHI mendesak bank pelat merah Tiongkok itu menggunakan kewenangan uji tuntas, pengawasan pascapinjaman, hingga tindakan korektif dan mekanisme keluar yang tersedia dalam kebijakannya.

WALHI menilai keterlibatan pembiayaan pada proyek ini bertentangan dengan Kebijakan Keuangan Hijau Tiongkok (China’s Green Finance Policy) serta prinsip pembangunan Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiative).

Di samping itu, proyek ini dinilai tidak selaras dengan norma internasional, seperti prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), dan Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal.

“Permohonan utama kita adalah menangguhkan, membatalkan, atau meminta pembayaran kembali segera atas dana apa pun yang telah dicairkan untuk mendukung Proyek Batang Toru,” kata Rianda.

Uli Arta Siagian menambahkan, WALHI juga menuntut adanya uji tuntas independen, transparan, dan berbasis ilmu pengetahuan sebelum keputusan pembiayaan lebih lanjut diambil.

“Tujuan kami melakukan advokasi ini untuk menghentikan agar ExIm Bank tidak memberikan lagi pembiayaan untuk proyek ini sebelum PLN membelinya,” tegas Uli. (SN08)

Populer Minggu ini

Iran Tawarkan Pembukaan Selat Hormuz dalam 7 Hari, Syaratkan AS Cabut Blokade

SumutNews.co, New York— Kedatangan Presiden Masoud Pezeshkian ke markas...

Pemerintah Targetkan Pembangkit 100 GW dan 70 Persen EBT dalam RUPTL

SUMUTNEWS.CO, Tangerang — Pemerintah mempertegas komitmen memperkuat kemandirian energi...

Prabowo Minta Industri Tekstil Diperkuat: Evaluasi Pertek Hingga Dorong Danantara Turun Tangan

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas)...

Percepat Pemulihan Pascabencana, Bupati Tapsel Minta Penyuluh Pertanian Turun ke Lapangan

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel)...

Pemkab Paluta Genjot Penataan Batas Desa, Perkuat Kepastian Wilayah Administrasi

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara — Pemerintah Kabupaten Padang Lawas...

Berita Terkait