Format Presidium Ditetapkan, KAHMI Medan Gelar Musda VII Lanjutan 10–11 Oktober 2026

SumutNews.co, Medan — Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD KAHMI) Kota Medan dijadwalkan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VII Lanjutan pada Sabtu hingga Ahad, 10–11 Oktober 2026.

Forum permusyawaratan alumni HMI tingkat daerah ini dipusatkan di Gedung BM3 Sumatera Utara, Jalan Adinegoro Nomor 1, Medan, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Amanat Keputusan Majelis Wilayah KAHMI Sumut

Penyelenggaraan Musda lanjutan ini berpatokan pada surat resmi Majelis Wilayah (MW) KAHMI Sumatera Utara Nomor 037/A/MW-KAHMI-SU/X/2026 tertanggal 2 Oktober 2026 (21 Rabiul Akhir 1448 H). Surat perihal Pemberitahuan Hasil Rekomendasi dan Keputusan Tindak Lanjut Musda VII MD KAHMI Medan tersebut ditandatangani oleh Koordinator Presidium MW KAHMI Sumut H. Rusdi Lubis, S.H., M.M.A. dan Sekretaris Umum Dr. Ir. Zulkifli Ikhwan Harahap, M.Si., serta ditujukan kepada Ketua MD KAHMI Medan Demisioner Dr. dr. H. Delyuzar, M.Ked(PA)., Sp.PA(K).

Baca juga:  Darah Demokrat untuk Ibu Pertiwi

Keputusan tersebut diterbitkan setelah MW KAHMI Sumut menggelar dua tahap pertemuan konsolidasi.

Pertama, rapat bersama Pengurus MD KAHMI Medan periode 2021–2026, Steering Committee (SC), dan Organizing Committee (OC) pada 25 September 2026.

Kedua, pertemuan dialogis bersama para Calon Pimpinan MD KAHMI Medan periode 2026–2031 pada 28 September 2026.

Lima Poin Rekomendasi Musda Kahmi Medan

Dalam surat keputusan tersebut, MW KAHMI Sumatera Utara menetapkan lima poin instruksi utama terkait pelaksanaan Musda VII Lanjutan:

Verifikasi Pemilih : Melakukan verifikasi terhadap data calon pemilih Musda VII MD KAHMI Medan yang telah terdaftar bersama SC, OC, Bidang OPD MW KAHMI Sumut, serta saksi dari masing-masing calon pimpinan.

Baca juga:  Andre Rosiade Puji Bobby Nasution: Gubernur yang Bekerja Keras!

Format Kepemimpinan Presidium : Menetapkan format kepemimpinan MD KAHMI Medan dalam bentuk Presidium pada sidang Pleno III.

Pendaftaran Calon Presidium : Membuka kembali pendaftaran Calon Presidium MD KAHMI Medan, dengan ketentuan 6 (enam) calon yang telah terdaftar sebelumnya tidak perlu mendaftar ulang.

Mekanisme Pendaftaran : Pendaftaran Calon Presidium dilaksanakan langsung di dalam forum lanjutan Musda VII pada sidang Pleno III.

Batas Waktu Pelaksanaan : Musda VII Lanjutan dilaksanakan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak surat disampaikan, dengan koordinasi jadwal bersama MW KAHMI Sumut.

Undangan Resmi Panitia Pelaksana KAHMI Medan

Menindaklanjuti keputusan wilayah tersebut, panitia pelaksana menerbitkan surat undangan resmi bernomor 08/A/Pan-Pel/MUSDA VII/MD-KAHMI MEDAN/1448 tertanggal 3 Oktober 2026.

Baca juga:  Rotasi Besar Jajaran Kapolda, Brigjen Sonny Irawan Gantikan Irjen Whisnu Hermawan Sebagai Kapolda Sumut

Undangan ini ditujukan kepada seluruh jajaran Keluarga Besar KAHMI Kota Medan untuk berpartisipasi aktif guna memastikan konsolidasi organisasi berjalan lancar sesuai mekanisme.

Dokumen penyelenggaraan Musda VII Lanjutan ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Drs. H. Muhammad Asrul Hasibuan, M.Pd., dan Sekretaris Panitia Ahmad Syukri, M.Pd.

Pelaksanaan agenda ini juga telah dikonfirmasi serta diketahui langsung oleh Ketua Umum MD KAHMI Kota Medan Demisioner Dr. dr. H. Delyuzar, M.Ked(PA)., Sp.PA(K) beserta jajarannnya. (SN06)

Berita Terbaru

Desakan Menguat: Kasus Kematian Siswi SD di Madina Harus Diusut Secara Cepat dan Transparan

43 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2026, Sorotan Besar di...

AFC Siapkan Nations League, Timnas Indonesia Wajib Tembus 18 Besar Asia demi Piala Dunia 2034

Medan, SUMUTNEWS.CO– Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dikabarkan tengah...

Peringatan HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo Anugerahi Bintang Mahaputra kepada Tujuh Tokoh Pimpinan Bangsa

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81...

Dede Sunandar Pingsan Ditinju Vicky Prasetyo, Honor Pertandingan untuk Biaya Sekolah Anak

Jakarta, SUMUTNEWS.CO – Komedian Dede Sunandar menjadi sorotan setelah...

Berita Terkait