Pemko Padangsidimpuan Sosialisasikan Penataan PKL, Jalan Thamrin Bebas dari Penjualan di Badan Jalan dan Trotoar

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan — Pemerintah Kota Padangsidimpuan mulai menata keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya, guna mengembalikan fungsi badan jalan dan trotoar sesuai peruntukannya sekaligus menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

Penataan dilakukan bersama oleh Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan pada Senin (5/10/2026).

Petugas menyosialisasikan sekaligus membagikan Surat Edaran Nomor 510/1055/2026 tentang Penataan dan Larangan Berjualan di Badan Jalan serta Trotoar.

Baca juga:  Berusaha Kabur dan Melawan, Kurir Pengantar 20 Kg Ganja Berhasil Ditangkap Polisi

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Padangsidimpuan, Fahrizal Islami, SP, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar kepentingan pedagang dan pengguna jalan dapat berjalan beriringan.

“Badan jalan dan bahu jalan diperuntukkan bagi kelancaran lalu lintas, sedangkan trotoar adalah hak pejalan kaki. Jalan Thamrin harus kita tata supaya bisa sama-sama dipergunakan untuk pedagang maupun pengguna jalan,” ujar Fahrizal.

Baca juga:  Bersama Polres & Pemko Padangsidimpuan, KNPI-Pemuda Tani Tanam Harapan Lewat Bibit Jagung

Pemerintah Kota menyiapkan sejumlah lokasi pasar sebagai alternatif tempat berjualan, yaitu Pasar Sanggumpal Bonang, Pasar Inpres Padangmatinggi, Pasar Inpres Sadabuan, Pasar Ucok Kodok dan Pasar Mahera.

Fahrizal menegaskan penataan akan dilakukan secara bertahap melalui pendekatan komunikasi yang terus berjalan.

Sosialisasi akan diperpanjang hingga minggu depan dan seterusnya, di mana pemerintah juga akan terus berdialog dengan para pedagang guna menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. (SN11)

Berita Terbaru

KRITIK, KRITIK, KRITIK, DILANTIK

Oleh: Moechtar Nasution Forum Lingkar Studi Tulila *   Kekuasaan itu memang...

Bupati Gus Irawan Usulkan Tapsel Jadi Sentra Bawang Putih, Kementan Tetapkan Target 150 Hektare Tahun 2027

SUMUTNEWS.CO, Medan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Gus...

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Dari Senyum Tipis hingga Kucuran Rp 26 Miliar Korporasi

SumutNews.Co, Jakarta — Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Egy Maulana Punya Andil di 2 Momen Krusial

Medan, SUMUTNEWS.CO – Nama Egy Maulana Vikri ikut menjadi...

MotoGP Mandalika 2026: Kesiapan Sirkuit, Persaingan Papan Atas, dan Jadwal Lengkap Balapan

SumutNews.co, Jakarta - Perhelatan balap motor paling bergengsi di...

Berita Terkait