SUMUTNEWS.CO, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria yang diduga menjadi kurir 450 pod getar asal Malaysia di Kota Medan, Senin (21/9/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut berlangsung setelah polisi melakukan pembuntutan terhadap mobil yang diduga membawa narkoba. Pengejaran berlangsung sejauh sekitar 5 kilometer hingga petugas menghentikan kendaraan di Jalan Setia Budi, Medan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba.
“Digagalkannya upaya peredaran 450 pcs vape dengan kandungan narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, berkat kerja sama polisi dengan masyarakat,” kata Rafli, Kamis (8/10/2026).
Polisi Buntuti Mobil Pembawa 450 Pod Getar
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan.
Tim yang dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian, kemudian mengidentifikasi sebuah mobil yang melintas di kawasan Ngumban Surbakti, Medan.
Polisi menduga kendaraan tersebut membawa narkoba dalam jumlah besar. Petugas kemudian memilih melakukan pembuntutan terlebih dahulu untuk mengetahui tujuan pengiriman barang tersebut.
Menurut Rafli, gerak-gerik pengemudi semakin mencurigakan selama proses pembuntutan.
“Kami sempat membuntuti mobil pelaku. Namun, dalam proses pembuntutan, gerak-gerik laju mobil pelaku semakin mencurigakan, sehingga kami putuskan melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi Medan, setelah pembuntutan dan kejar berlangsung sejauh 5 kilometer,” ujarnya.
Polisi Sita 450 Pod Getar Merek King dan Wukong
Dalam penyergapan tersebut, polisi menangkap RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan menemukan 450 pod getar yang diduga mengandung narkotika.
Barang bukti tersebut terdiri atas:
– 320 pod getar merek King.
– 130 pod getar merek Wukong.
“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King dan 130 pod getar merek Wukong,” kata Rafli.
Selain pod getar, polisi juga menyita sejumlah lembar mata uang asing. Di antaranya mata uang Malaysia, Singapura, China, dan Mesir.
Polisi Dalami Dugaan Jaringan Malaysia-Indonesia
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir narkoba.
Namun, polisi masih mendalami keterlibatan RS dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara. Rafli mengatakan, berdasarkan data perjalanan, RS diketahui beberapa kali melakukan perjalanan antara Medan dan Malaysia dalam satu bulan terakhir.
“Pelaku ini bolak-balik Indonesia-Malaysia. Kami menduga yang bersangkutan masuk dalam jaringan utama,” ungkap Rafli.
Polisi juga menemukan dugaan upaya menghilangkan barang bukti komunikasi. Saat ditangkap, RS disebut langsung merusak telepon selulernya sendiri.
“Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak komunikasi, karena saat diringkus hal yang pertama kali dilakukan pelaku adalah merusak handphone-nya sendiri,” tambah Rafli.
Polisi Kejar Pemasok dan Pengendali
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok sekaligus pengendali RS.
Pemasok dan pengendali tersebut diduga berada di Malaysia. Polisi menyatakan penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik pengiriman pod getar tersebut.
“Kami pastikan para DPO akan kami terus kejar, karena ini bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Rafli.
Kasus tersebut kini masih dalam proses pengembangan. Polisi juga terus menelusuri asal-usul 450 pod getar serta pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas Malaysia-Indonesia.