Arab Saudi Kecam Kolombia yang Buka Kedutaan di Yerusalem: Pelanggaran Telak Hukum Internasional

SUMUTNEWS.CO, Riyadh — Pemerintah Arab Saudi memimpin barisan negara Arab dalam melayangkan kecaman keras terhadap langkah Kolombia yang resmi meresmikan kedutaan besarnya di Yerusalem, Rabu (14/10/2026).

Langkah kontroversial ini dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

​Melalui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Kerajaan merilis pernyataan resmi pada hari tersebut yang menegaskan bahwa keputusan pembukaan kedutaan itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, serta keputusan yang merusak status hukum dan historis kota tersebut.

​Lewat kantor berita resmi SPA, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mendesak komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil tindakan segera terhadap kebijakan Israel yang bertujuan mengubah status kota yang disenggketakan.

Baca juga:  Arab Saudi Desak PBB Hentikan Perekrutan Prajurit Anak oleh Milisi Houthi di Yaman

Riyadh juga memperingatkan pihak-pihak internasional agar memenuhi tanggung jawab hukum dan moral guna mencegah Israel memaksakan realitas baru dengan kekerasan, seraya memperingatkan bahwa tindakan tersebut menimbulkan ancaman bagi prospek perdamaian yang adil dan langgeng.

​Peresmian kantor perwakilan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar dan mitranya dari Kolombia, Omar Bula.

Dalam acara tersebut, Menlu Israel Gideon Sa’ar menyambut hangat langkah ini dan menyebutnya sebagai sebuah peristiwa penting bagi Israel dan Yerusalem.

Baca juga:  Kemarin Arab Saudi Tegaskan Hak Membela Diri di Sidang PBB, Pasca-Serangan Bandara Riyard.

​Bagi Bogota, langkah ini menandai titik balik drastis di bawah kepemimpinan Presiden Abelardo de la Espriella, yang memulihkan hubungan diplomatik dan mengakui wilayah pendudukan setelah sempat diputus oleh pendahulunya, Gustavo Petro, pada 2024.

​Gelombang penolakan turut disuarakan oleh Yordania. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania mengecam keras segala upaya yang mengubah status hukum Yerusalem, menegaskan bahwa tindakan tersebut “null, illegitimate and without legal effect” (batal, tidak sah, dan tanpa efek hukum).

Amman kembali menggarisbawahi bahwa penyelesaian konflik hanya dapat dicapai melalui pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dalam perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Baca juga:  FBI Tangkap Agen Real Estate California, Dituduh Mata-matai Keluarga Presiden Taiwan untuk China

​Dengan diresmikan kantor diplomatik ini, Kolombia resmi tercatat sebagai negara kesepuluh yang menempatkan kedutaannya di Yerusalem.

Sebagian besar kekuatan global lainnya seperti Prancis, Inggris, Jerman, Tiongkok, dan Rusia tetap konsisten mempertahankan perwakilan diplomatik mereka di Tel Aviv dan tidak di Yerusalem. (SN17)

Berita Terbaru

Pelepasan Aset BUMN Hambat Huntap Tapsel, Bupati Gus Irawan: Jangan Bebani Daerah Sendiri

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H....

Sekolah di Sumut Belajar Online Mulai Besok Imbas Asap Karhutla

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara...

Satresnarkoba Polres Tapsel Gerebek Sarang Narkoba di Desa Napa Batang Toru

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan -  Pemberantasan narkoba bukan semata-mata soal...

Dugaan Pungli PIP dan Penyalahgunaan BOS di SMKN 3 Padangsidimpuan Disorot, Aktivis Siap Lapor ke Hukum, Ini Tanggapan Kepsek

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) pada penyaluran...

Asap Karhutla Mulai Ganggu Sekolah, Bupati Tapsel Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Kabut asap akibat kebakaran hutan...

Berita Terkait