SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Aktivitas pertambangan di kawasan Sungai Bubu, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), memicu sorotan.
Belasan unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan masih beroperasi di lokasi yang diduga tanpa izin resmi.
Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum di wilayah tersebut.
Keberadaan koordinator lapangan berinisial AB turut menjadi titik terang yang perlu ditelusuri pihak berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, AB belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Masyarakat mendesak penelusuran transparan terkait status perizinan, pihak yang bertanggung jawab, serta apakah lokasi tersebut berada di kawasan hutan atau konservasi.
Penegakan Hukum Diminta Tegas
PETI berisiko merusak lingkungan dan ekosistem sungai. Masyarakat menuntut penindakan tegas, bukan sekadar imbauan.
Jika terbukti melanggar hukum, aparat diharapkan bertindak secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. (SN11)