SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan inovatif.
Memasuki pertengahan September 2026, upaya ini dijalankan melalui dua pilar utama: pengembangan budaya inovasi pelayanan publik serta penerapan sistem digital dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam rangka mendorong lahirnya terobosan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, Pemkab Madina telah menerbitkan petunjuk teknis Lomba Inovasi 2026, sekaligus meluncurkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan buku panduan teknis “Baginda Madina”.
Program ini diharapkan tidak sekadar kegiatan seremonial, melainkan melahirkan gagasan nyata yang meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.
Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah diperkuat melalui penerapan sistem digital berupa Cash Management System (CMS) dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Penerapan ini berlandaskan Peraturan Bupati Madina Nomor 64 Tahun 2022, yang mewajibkan pembayaran belanja pegawai, barang/jasa, hingga belanja modal dilakukan secara non-tunai melalui sistem tersebut.
Tujuh manfaat strategis penerapan CMS dan KKPD:
- Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
- Mempercepat proses pembayaran belanja daerah
- Meminimalisasi risiko kesalahan administrasi serta penyalahgunaan keuangan
- Memudahkan pemantauan posisi kas daerah secara langsung (real time)
- Mendukung terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
- Memperkuat capaian elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sebagai indikator kinerja TP2DD
- Meningkatkan penilaian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pertanggungjawaban keuangan daerah
Pj. Sekretaris Daerah Madina, Afrizal Nasution, menyampaikan arahan Bupati Saipullah Nasution bahwa transformasi digital dan budaya inovasi harus berjalan beriringan.
“Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan inovatif menjadi fondasi utama pemerintahan yang dapat dipercaya masyarakat. Setiap perubahan sistem dilakukan demi pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Afrizal.
Pemkab Madina menegaskan komitmen terus menyempurnakan sistem digital serta mendorong seluruh perangkat daerah melahirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. (SN12)
