Ada Pejabat Pemprovsu Diduga Terlibat Kasus Pornografi, Edy Rahmayadi: Bulan Depan Dia Pensiun

GUBERNUR Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut terkait pencegahan Covid-19 di Posko Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid 19 , Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman 41 Medan, Selasa (15/9/2020).

KOLEGA. ID – Medan | Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengakui telah mendengar kabar bahwa pejabat Pemprov Sumut berinisial SB, diduga terlibat kasus pornografi atas laporan seorang janda anak dua inisial DS di Polda Sumut.

Namun, Edy juga mengakui bahwa yang bersangkutan akan pensiun pada Oktober mendatang.

“Bulan depan (pensiun),” katanya menjawab wartawan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (14/9).

Gubsu menekankan, pihaknya akan menindak tegas SB jika memang terbukti secara fakta hukum melakukan perbuatan tak terpuji dimaksud
“Oh pasti (ditindak tegas, Red),” katanya.

Begitupun, Edy menyebut bahwa dugaan kasus pornografi dan skandal anak buahnya tersebut sudah ditangani aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Sudah ditangani yang berwajib. Yang namanya skandal begituan itu susah dibuktikan. Jadi mari tunggu pihak berwajib bekerja,” pungkasnya.

Inspektorat Sumut sebelumnya menyebut jika benar dugaan kasus terhadap SB ini, maka yang bersangkutan dapat dihukum berat.

“Ya (dapat dihukum berat) kalau memang benar itu pemberitaan, dapat dikenakan hukuman etik dari aturan perundang-undangan,” kata Inspektur Sumut Lasro Marbun.

Diakui dia, pihaknya belum ada terima laporan resmi dari pihak mana pun atas dugaan kasus ini, sehingga masuknya lebih ke ranah etik aparatur sipil negara.

“Gak, saya pikir (dugaan kasus tersebut) lebih masuk ke ranah etik ya. Kami tidak bisa proses itu. Dan belum ada laporan resmi juga ke kami dari pihak-pihak bersangkutan,” ujarnya.

Karena belum ada laporan masuk ke Inspektorat, pihaknya tidak bisa melakukan proses lebih jauh. Artinya, saat ini Inspektorat sendiri masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.

“Kami belum bisa menyampaikan apa pun, karena ini sudah ditangani oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mendalami kasus ini. “Iya, kami masih tangani dan mendalami laporannya, karena antara pelapor dan terlapor juga sama-sama melaporkan di Polda Sumut,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada Sumut Pos saat ditemui di ruangannya, di Mapoldasu, Selasa (15/9).

Namun, ia enggan menyebutkan nama pelapor dan terlapor. Tetapi, ia membenarkan adanya seorang wanita inisial SB telah melaporkan ke SPKT Polda Sumut terkait oknum Kadis Pemprov Sumut dengan nomor STTLP: 1421/VII/2020/SUMUT/SPKTIII, lalu laporan saat ini sudah ditangani Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut.

Dikatakan Nainggolan, pihak Cyber Crime Polda Sumut sedang mengumpulkan bahan-bahan serta keterangan dari sejumlah saksi-saksi, termasuk sudah mengambil keterangan dari korban seorang wanita inisial DS, dan sebaliknya. Polda Sumut juga telah menerima laporan dari pelapor SB.

“Setiap laporan yang masuk ke Polda Sumut akan ditangani dan diproses dengan baik, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan gelar perkara. Jika terbukti, akan ditingkatkan ke penyidikan,” tegas MP Nainggolan.

Dikutip dari m.jpnn.com

Bacaan Lainnya

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait