Air Sungai Batang Natal Keruh Berkepanjangan, Warga Tuduh Tambang Emas Ilegal, Pemerintah Diminta Turun Tangan

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Kondisi air Sungai Batang Natal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menjadi sorotan warga.

Air yang keruh kini berlangsung berkepanjangan, dan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kuat menjadi penyebab utamanya. Warga khawatir kualitas air sungai yang menurun berdampak langsung pada kesehatan dan kebutuhan sehari-hari.

Salah satu warga yang tinggal di tepian Sungai Batang Natal, Syahmin (52), mengungkapkan kekhawatirannya.

“Selama ini kami andalkan sungai ini untuk kebutuhan sehari-hari. Dulu airnya jernih, bisa dilihat dasarnya. Tapi sekarang sudah berbulan-bulan keruh dan tidak kunjung jernih. Kami menduga ini akibat aktivitas tambang emas yang beroperasi di hulu sungai. Kalau ini terus berlanjut, apa yang akan terjadi pada sungai kami?” ujarnya, Jumat (9/10/2026).

Baca juga:  Waspada Banjir & Longsor, Desa di Panyabungan Timur Didorong Jadi Desa Tangguh Bencana

Warga lain, Rina Lubis (38), juga menyampaikan keluhannya. “Kami berharap pemerintah segera turun ke lapangan, cek langsung dan ambil sampel air untuk diuji. Kami butuh kejelasan. Apakah air ini masih aman dipakai? Kalau terbukti ada PETI yang merusak sungai kami, harus ada tindakan tegas. Sungai ini warisan untuk anak cucu kami,” tambahnya.

Baca juga:  Sengketa Warisan Diduga Pemicu Penikaman Anggota DPRD Madina di Siabu

Meskipun dugaan mengarah ke aktivitas PETI, penyebab pasti kekeruhan ini belum dapat dipastikan sepenuhnya.

Diperlukan pemeriksaan langsung ke lokasi, pengambilan sampel air, dan pengujian laboratorium untuk menentukan sumber pencemaran secara ilmiah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina, Dinas Lingkungan Hidup, aparat penegak hukum, serta instansi terkait diminta segera meninjau lokasi. Jika ditemukan pelanggaran, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Ranperda P-APBD 2026 Disetujui, OPD Madina Diminta Segera Percepat Pelaksanaan Kegiatan

Masyarakat juga berhak mengetahui hasil pemeriksaan secara terbuka dan transparan. (SN12)

Berita Terbaru

Progres Huntap Tak Merata, Gus Irawan: Masalah Lahan dan Koordinasi Harus Segera Diatasi

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H....

Musim Panen yang Penuh Ancaman, Dari Utara hingga Selatan Tepi Barat, Petani Zaitun Terus Diserang

SUMUTNEWS.CO, Ramallah - Kelompok pemukim ilegal Israel menyerang warga Palestina...

Wabup Tapsel: Pemulihan Pascabencana Harus Berorientasi pada Hak Anak

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H....

Golkar Usul Dapil Nasional di RUU Pemilu, Kursi DPR Berpotensi Bertambah 58 

SumutNews.co, Jakarta — Partai Golkar mengusulkan pembentukan Daerah Pemilihan...

Golkar Tegaskan Dukung Prabowo Capres 2029, Ahmad Doli Ungkap Alasan Belum Bahas Cawapres

SumutNews.co, Jakarta — Partai Golkar menegaskan sikap politiknya untuk...

Berita Terkait