SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan – Aliansi Nasional Pemantau Pemerintah menyampaikan tuntutan terkait pengelolaan anggaran bantuan bencana alam di Kota Padangsidimpuan melalui aksi unjuk rasa damai, Kamis (17/9/2026).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj. Taty Ariyani Tambunan, S.H., membuka ruang dialog langsung bersama para perwakilan pendemo di ruang kerjanya.
Di hadapan pendemo, Hj. Taty menyatakan bahwa DPRD akan memanggil 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas secara mendalam pemanfaatan dana bantuan bencana alam yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Langkah ini diambil guna menjawab kekhawatiran masyarakat atas transparansi dan akuntabilitas anggaran yang dimaksud.
“Pembahasan badan anggaran sebenarnya sudah berlangsung sejak tanggal 15 September kemarin. Terkait tuntutan aksi hari ini, hal tersebut justru sedang dalam proses pembahasan kami. Dana TKD yang diterima sudah mencapai ratusan juta rupiah, tepatnya 110 juta rupiah. DPRD akan memanggil seluruh 17 OPD penerima dana tersebut untuk mempertanggungjawabkan penggunaannya,” papar Hj. Taty mewakili pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembahasan ini akan memasuki tahap penting, di mana Rapat Paripurna terkait Anggaran Perubahan APBD Tahun 2026 diagendakan pada 30 September mendatang.
Sebagai bentuk komitmen transparansi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait anggaran bencana direncanakan akan digelar pada awal Oktober 2026.
Merespons baik keterbukaan tersebut, para peserta aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib.
Mereka berharap Rapat Dengar Pendapat yang diagendakan nanti benar-benar terealisasi dan menghasilkan kejelasan yang memuaskan, sehingga persoalan ini tidak sekadar menjadi wacana atau opini publik belaka.
Aksi ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat, khususnya pada pengelolaan anggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan keselamatan warga. (SN11)
