Alat Kelengkapan DPRD Medan Masa Bakti 2024-2029 Terbentuk

SUMUTNEW.CO, MEDAN – Setelah hampir dua bulan lebih pasca dilantik menjadi anggota legislatif pada 15 September 2024 lalu, akhirnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan masa bakti 2024-2029 terbentuk.

Pengumuman dan pembentukan AKD tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar, Kamis (28/11/2024) di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. AKD tersebut terdiri dari Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan Dewan (BKD), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus).

Bacaan Lainnya

Pimpinan DPRD Medan memimpin sidang paripurna pengumuman AKD Pembentukan AKD itu berdasarkan Surat Ketua DPRD Kota Medan Nomor :100.1.2/13025 tanggal 25 November 2024 perihal Permintaan Nama-Nama AKD ke fraksi-fraksi. Surat Ketua DPRD Kota Medan itu selanjutnya di tindaklanjuti fraksi-fraksi melalui surat masing-masing perihal pengiriman nama-nama untuk mengisi AKD DPRD Kota Medan masa bakti 2024-2029.

Surat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan Nomor 07/F.PDIP.P/DPRD-KM/XI/2024, tanggal 26 November 2024, Hal : Pengiriman Alat Kelengkapan DPRD Medan. Surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan Nomor 003/F-PKS tanggal 26 November 2024, Perihal : Nama –Nama Personalia Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan dan Surat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) DPRD Kota Medan, Nomor 039/FP-GERINDRA/DPRD-KM/XI/2024, tanggal 26 November 2024 Perihal : Penetapan Personal Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan Tahun 2024/2029 Fraksi Partai Gerindra.

Surat dari Fraksi Partai Golongan Karya (FPG) DPRD Kota Medan Nomor 01/F.PG/DPRD-M/XI/2024, tanggal 26 November 2024, Perihal : Nama-Nama Personalia Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan, Surat dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (FP NasDem) DPRD Kota Medan Nomor 032/FP-Nasdem/DPRD/MDN/XII/2024, tanggal 26 November 2024, Perihal : Nama –Nama Alat Kelengkapan DPRD Fraksi Nasional Demokrat DPRD Kota Medan dan Surat dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (FPSI) DPRD Kota Medan Nomor : 152/B-X/SR/DPD-PSI/2024, tanggal 15 Oktober 2024. Perihal : Susunan Organisasi Pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD.

Kabag Persidangan DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak Surat dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan Nomor 180/Fraksi-PD/DPRD-KM/XI/2024, tanggal 26 November 2024, Perihal : Pengiriman Nama-Nama Personalia Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan. Surat dari Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan Nomor 001/FPAN/DPRD-M/XI/2024 tanggal 26 November 2024, Perihal : Nama Personalia Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan dan Surat dari Fraksi HANURA-PKB DPRD Kota Medan Nomor 30/F-HANURA-PKB/11/2024 tanggal 26 November 2024. (SN01)

Komentar

Pos terkait