Anggota DPRD Medan Dapat Informasi Puskesmas Dapat Fee dari RS Swasta

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, pertanyakan dugaan oknum di Puskesmas terima fee dari rumah sakit (RS) swasta dalam memberikan rujukan kepada pasien untuk berobat.

Tia Anggraini pertanyakan dugaan oknum di Puskesmas terima fee dari RS swasta itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Medan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Senin (13/1/2025) sore. “Ada info, Puskesmas dapat fee dari rumah sakit. Info ini sudah beredar,” ungkap Tia.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini, sebut politisi Partai Gerindra itu, menyebabkan sepinya pasien di rumah sakit milik Pemkot Medan, seperti RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUD H Bachtiar Djafar. “Kami tidak bermaksud untuk mencari kesalahan. Alangkah naifnya bila hal itu memang benar terjadi. Paling tidak, janganlah yang sudah menerima, mengakunya tidak menerima. Jangan pula nanti pas pergantian Wali Kota, Kepala Puskesmasnya ikut diganti,” tegasnya.

Tia tidak menampik, dengan adanya dugaan oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta agar membuat rujukan pasien ke rumah sakit tersebut membuat jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah jadi jauh berkurang.

“Kalaulah Puskesmas sering merujuk pasien ke rumah sakit milik Pemkot Medan, maka uang dari APBD itu akan balik lagi lah ke kas Pemko Medan,” ujar legislator dari Dapil II meliputi Kecamatan Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Yuda Pratiwi Setiawan, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila ada oknum pegawai Puskesmas menerima fee dari rumah sakit swasta. “Kalau ada anggota saya seperti itu, menerima fee, mohon beri tahu ke saya agar saya beri punishment. Kami sudah janji tidak melakukan hal-hal yang merugikan,” kata Yuda. (SN01)

Komentar

Pos terkait