Anggota DPRD Medan Ngaku Dimintai Uang Rp 200 Juta oleh Oknum Bawaslu

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – DPRD Medan bongkar borok penyelenggara Pemilu di Medan pada 14 April 2024 lalu. Oknum penyelenggara Pemilu di Medan mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) banyak melakukan permainan kotor dan “main mata” dengan pihak Bawaslu.

DPRD Medan bongkar borok penyelenggara Pemilu di Medan itu terkuak dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kota Medan dengan pihak KPU dan Bawaslu Kota Medan, Selasa (9/7/2024). Rapat dipimpin Ketua Komisi 1 Robi Barus dihadiri pelapor sekaligus anggota DPRD Medan Fraksi PDIP Paul MA Simanjuntak, Komisioner KPU Bobby Niedal Dalimunthe, Muhammad Taufiqurrohman Munthe dan Saut Haornas Sagala, Komisioner Bawaslu Fachril serta Ketua PAC PDI Perjuangan Medan Timur, Lisa Barus.

Bacaan Lainnya

Dalam keterangannya, Paul, menyampaikan sejumlah kecurangan kinerja oknum di Bawaslu, PPK dan PPS. Bahkan, ada oknum Bawaslu berani meminta uang ratusan juta rupiah kepada Caleg, dengan tawaran agar kotak suara tidak dibuka untuk penghitungan ulang di KPU saat rekapitulasi perhitungan suara sah.

“Saya mengalami sendiri. Ada oknum Bawaslu minta uang Rp 200 juta kepada kepada saya. Tujuannya agar kotak suara tidak dibuka saat perhitungan suara di tingkat KPU. Tawaran itu tidak saya layani. Ngerih permainan kotor oknum penyelenggara Pemilu kali ini,” beber Paul.

Parahnya lagi, sebut Paul, tawaran untuk memberikan ratusan juta rupiah itu berawal dari oknum Bawaslu. “Karena saya merasa tidak ada apa-apa, maka tidak saya sahuti,” sebutnya.

Tujuan membuat pengaduan ke DPRD Medan hingga digelar RDP, tambah Paul, karena menilai oknum petugas KPU, PPS, PPK, Bawaslu serta Panwascam banyak melakukan kecurangan. “Jadi, perlu di lakukan evaluasi, dengan harapan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang berlangsung lebih baik,” katanya.

Soal penggunaan anggaran, Paul, meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar melakukan audit dana hibah. “Itu berasal dari uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tandas Paul.

Senada dengan itu, Lisa Barus, menyebutkan berbagai dugaan kecurangan petugas PPK dan PPS terjadi di Dapil III hingga ke KPU. “Sangat kita sayangkan, petugas yang diduga terlibat masih dilantik kembali sebagai penyelenggara Pilkada,” kata Lisa. (SN01)

Komentar

Pos terkait