Arab Saudi Kecam Kolombia yang Buka Kedutaan di Yerusalem: Pelanggaran Telak Hukum Internasional

SUMUTNEWS.CO, Riyadh — Pemerintah Arab Saudi memimpin barisan negara Arab dalam melayangkan kecaman keras terhadap langkah Kolombia yang resmi meresmikan kedutaan besarnya di Yerusalem, Rabu (14/10/2026).

Langkah kontroversial ini dinilai sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

​Melalui Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, Kerajaan merilis pernyataan resmi pada hari tersebut yang menegaskan bahwa keputusan pembukaan kedutaan itu merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan resolusi PBB, serta keputusan yang merusak status hukum dan historis kota tersebut.

​Lewat kantor berita resmi SPA, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mendesak komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan PBB, untuk mengambil tindakan segera terhadap kebijakan Israel yang bertujuan mengubah status kota yang disenggketakan.

Baca juga:  Houthi Rudal Bandara Aden saat Pertempuran Yaman Paksa 200 Ribu Warga Mengungsi

Riyadh juga memperingatkan pihak-pihak internasional agar memenuhi tanggung jawab hukum dan moral guna mencegah Israel memaksakan realitas baru dengan kekerasan, seraya memperingatkan bahwa tindakan tersebut menimbulkan ancaman bagi prospek perdamaian yang adil dan langgeng.

​Peresmian kantor perwakilan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar dan mitranya dari Kolombia, Omar Bula.

Dalam acara tersebut, Menlu Israel Gideon Sa’ar menyambut hangat langkah ini dan menyebutnya sebagai sebuah peristiwa penting bagi Israel dan Yerusalem.

Baca juga:  Barat Laut Gaza Diserang Artileri, Seorang Wanita Tewas, Sementara di Tepi Barat Petani Zaitun Diserang Pemukim

​Bagi Bogota, langkah ini menandai titik balik drastis di bawah kepemimpinan Presiden Abelardo de la Espriella, yang memulihkan hubungan diplomatik dan mengakui wilayah pendudukan setelah sempat diputus oleh pendahulunya, Gustavo Petro, pada 2024.

​Gelombang penolakan turut disuarakan oleh Yordania. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Yordania mengecam keras segala upaya yang mengubah status hukum Yerusalem, menegaskan bahwa tindakan tersebut “null, illegitimate and without legal effect” (batal, tidak sah, dan tanpa efek hukum).

Amman kembali menggarisbawahi bahwa penyelesaian konflik hanya dapat dicapai melalui pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dalam perbatasan 4 Juni 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Baca juga:  Musim Panen Zaitun Berdarah, Kabinet Palestina Catat 102 Serangan Pemukim dalam Dua Minggu Terakhir

​Dengan diresmikan kantor diplomatik ini, Kolombia resmi tercatat sebagai negara kesepuluh yang menempatkan kedutaannya di Yerusalem.

Sebagian besar kekuatan global lainnya seperti Prancis, Inggris, Jerman, Tiongkok, dan Rusia tetap konsisten mempertahankan perwakilan diplomatik mereka di Tel Aviv dan tidak di Yerusalem. (SN17)

Berita Terbaru

Dirut PLN Dicopot, Suroso Isnandar Resmi Gantikan Darmawan Prasodjo

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Suroso Isnandar resmi menjabat sebagai Direktur Utama...

Raja Luat Losungbatu: Bekas Lapangan Tembak Sitataring Kini Kembali Menjadi Milik Masyarakat Adat

SUMUTNEWS.CO, Padangsidimpuan - Asalsah Harahap, ST, bergelar Sutan Radja Asal...

Baru 35,17 Persen Pekerja Tapsel Terlindungi Jamsostek, Sinergi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan Diperkuat

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan — Cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

Bupati Madina: Cegah Narkoba dan Pernikahan Dini Bersama, Demi Indonesia Emas 2045

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal - Bupati Mandailing Natal (Madina), H....

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap Oknum ASN di Paluta

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara - Seorang oknum Aparatur Sipil...

Berita Terkait