SUMUTNEWS.CO – Medan | Kementerian Sosial RI bersama dengan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial Kota medan akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat miskin, tidak mampu, dan atau rentan terkena dampak Covid-19 di Kota Medan.
Hal tersebut dikatakan Kabid PFM Dinas Sosial Kota Medan Ridha Valenta Yetta dalam webinar yang diadakan Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara (DPD GMNI Sumut), Kamis, (5/11) dengan turut mengundang Kepala Kantor Pos Cab. Kota Medan Elan Pramudiansyah dan Ketua DPD GMNI Sumut Paulu P Gulo sebagai pembicara.
Dikatakan Ridha Valenta, bahwasannya BST tersebut diutamakan bagi keluarga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bukan terdaftar sebagai penerima program PKH dan sembako.
“BST ini bertujuan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/ atau stabilitas sistem keuangan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19,” sebut Ridha Valenta
BST juga, masih Ridha, memiliki kuota penerima bantuan sebanyak 631,155 KPM. Diharapkan sekali, BST ini bermanfaat untuk mereka yang terdampak Covid-19 khususnya yang kehilangan pekerjaan dan pemasukan akibat Pandemi.
“Diharapkan BST ini dapat membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan menjaga daya beli masyarkat yang menurun serta mengurangi beban pengeluaran masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan,” ujar Ridha.
Skema penyaluran BST kata Kabid PFM Dinsos Medan ini, melaluli Kementrian Sosial, PT. Pos Indonesia, dan Himbara (BNI dan BRI).
“Jadi, bagi penerima yang tidak memiliki rekening dapat melakukan pencairan dana BST melalui PT. Pos Indonesia, begitu juga dengan yang sudah memiliki rekening bank dapat melalui Himbara,” papar Ridha.
Editor: ARI
Komentar