Aulia Rachman: Aset yang Dikelola Tak Efektif Jadi Beban

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Aset atau barang milik daerah (BMD) memiliki kedudukan dan fungsi yang cukup penting dalam rangka mendukung penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan daerah. Oleh karenanya BMD harus dikelola dengan efektif, sehingga menciptakan nilai tambah sekaligus berkontribusi meningkatkan kapasitas fiskal daerah. Namun ada beberapa sasaran pokok pengelolaan barang milik daerah yaitu terwujudnya tertib administrasi, tertib yuridis dan tertib fisik BMD.

“Perlu menjadi perhatian kita bersama bahwa aset yang tidak dikelola secara efektif, justru cenderung menambah beban biaya seperti kebutuhan biaya perawatan, pemeliharaan, pengamanan dan lain-lainnya,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman saat menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan Tentang Pengelolaan BMD di Gedung DPRD Medan, Senin (19/9).

Baca juga:  Wagub Surya Sambut Baik Revisi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Selanjutnya, Aulia Rachman menuturkan, kebijakan untuk melakukan reformasi di bidang pengelolaan keuangan keuangan daerah juga harus mencakup reformasi pengelolaan BMD. Sebab, lanjutnya, BMD merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dari keuangan daerah secara keseluruhan.

“Apalagi sesuai dengan UUD No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur bahwa setiap daerah memiliki hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk di bidang pengelolaan BMD. Adanya penyerahan hak-hak dan kewajiban pengelolaan BMD juga dimaksudkan agar daerah mampu mengelola urusan pemerintahan daerah secara lebih berdaya guna dan berhasil guna,” tambahnya

Didampingi Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Aulia kemudian mengungkapkan jika di sisi lain, mekanisme serta pedoman pengelolaan BMD, selain diatur langsung dengan peraturan pemerintah, juga dalam prakteknya harus diintegrasikan dengan berbagai ketentuan peraturan perundangan lainnya.

Baca juga:  Bobby Nasution Dorong IPDN Cetak Calon ASN Profesional

“Oleh karenanya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD, khususnya Pasal 511 ayat 1, dinyatakan bahwa perlunya menetapkan pedoman pengelolaan BMD melalui peraturan daerah. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah kota nantinya memiliki payung hukum yang lengkap dalam menyelenggarakan pengelolaan BMD,” imbuhnya.

Di hadapan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, para wakil ketua dan anggota dewan, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan yang hadir, Aulia mengungkapkan jika Ranperda tentang Pengelolaan BMD juga dimaksudkan untuk menyempurnakan pengaturan tentang pemanfaatan kekayaan daerah yang sebelumnya diatur dalam Perda No.9/2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Baca juga:  Muktamar ke-49 Muhammadiyah di Medan, Dukungan Gubsu Bobby Nasution dan Bidik Lonjakan Ekonomi Daerah

“Ini juga guna mendorong pengelolaan BMD lebih produktif dalam proses pembangunan kota secara keseluruhan. Selanjutnya, penyampaian Ranperda tentang Pengelolaan BMD ini juga dimaksudkan untuk mewujudkan azas pengelolaan BMD yang baik yaitu fungsional, memiliki kepastian hukum, transparan, efisien, akuntabel dan memberikan kepastian nilai,” paparnya. (SN01)

Berita Terkait

Tragis! Mobil Ketua Tim Pemenangan Edy-Hasan Tabrak Pengendara Hingga Tewas di Tapsel

Tapsel, SUMUTNEWS.CO- Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera...

Anggota DPRD Sumut Irham Buana Diteror Saat Kundapil di Belawan

MEDAN, SUMUTNEWS.CO- Aksi teror menimpa Anggota DPRD Sumut Irham...

Pemberantasan Narkoba, Hasan Koreksi Kinerja Edy

Medan, SUMUTNEWS.CO- Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut 1...

Siap Kawal Habib Rizieq Shihab, Mahasiswa UIR Bersedia Menyambut di Tanah Melayu Riau

SUMUTNEWS.CO - Riau | Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam...

Bobby Akan Evaluasi Kepala Dinas yang Serapan Anggaran Rendah

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menekankan...

Berita Terbaru