SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Rommy Van Boy, mengatakan bangunan di Kota Medan harus tertata dan tak rusak estetika. Ia juga mendukung kemajuan pembangunan Kota Medan, terlebih pihak pengembang atau pengusaha ingin berinvestasi di Kota Medan.
Bendahara Fraksi Partai Golkar itu, pengusaha atau pihak develover harus bersedia mengikuti segala ketentuan dan peraturan berlaku di Kota Medan. “Jika pengusaha tidak mau mengikuti aturan. Pemkot Medan melalui aparatnya harus memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih,” katanya saat meninjau bangunan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025)
Legislator dari Dapil V meliputi, Kecamatan Medan Johor, Medan Polonia, Medan Maimun, Medan Tuntungan, Medan Selayang dan Medan Sunggal itu, mengatakan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan di Kota Medan. “Ini kami lakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” katanya.
Sebelumnya, dalam tinjauan bangunan di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rommy Van Boy, meminta bangunan tersebut disegel. Sebab, tidak memiliki kelengkapan izin. “Dinas PKPCKTR agar menerbitkan SP3 dan meneruskannya ke Satpol PP agar bangunan ini disegel,” pintanya.
Usai dari Medan Sunggal, selanjutnya Komisi IV DPRD Kota Medan meninjau lokasi penimbunan hutan mangrove di Jalan PLTU, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. “Satpol PP agar menyegel areal Pembangunan, karena sarat masalah,” pinta Rommy. (SN01)
Komentar