SUMUTNEWS.CO – Tanjung Balai | Kantor Bawaslu Tanjung Balai didatangi sejumlah ratusan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Masyarkat Peduli Kota Tanjung Balai. Aksi ratusan masa yang dilakukan sekitar pukul 11.00 Wib tesebut terkait dugaan politik uang yang diduga dilakukan oleh salahsatu kandidat pasangan calon kepala daerah yakni nomor urut 03 Syahrial-Waris sebelum pilkada 09 Desember 2020 lalu.
Melihat tuntutan yang di sampaikan pengunjuk rasa meminta Sentra Gakumdu Bawaslu Tanjung Balai agar menindak tegas dan proses hukum terhadap 6 orang warga Matahalasan yang diduga melakukan Tindak Pidana Pemilu dengan diduga memberi uang kepada Masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon.
“Pertegas penanganan pengaduan dugaan Bagikan Uang kepemilih yang dilakukan mantan Kepling III Kel.Bunga Tanjung berinisial S yang dilaporkan ke Gakkumdu Tanjungbalai oleh Surya Lesamana pada Selasa 08 Desember 2020 lalu,” ujar masa aksi.
Masa aksi juga meminta Sentra Gakkumdu Tanjung Balai jangan lemah dalam melakukan pemantauan, penyelidikan, penidakan terhadap isu-isu yang berkembang bahwa dugaan Tim Pemenangan Paslon nomor urut 03 menggunakan Kepling, pengurus partai dan oknum-oknum untuk terlibat dalam pemberian uang kepada masyarakat agar memilih pada 09 Desember 2020
“Kembangkan penyelidikan dan penyidikan dalam proses penanganan dugaan tindak pidana Politik Uang sampai kepada sumber pemberi uang dan aktor intelektual, Sentra Gakkumdu jangan lemah dan lesu apalagi merasa takut,” pinta masa aksi pada selebaran yang beredar.
Sementara itu usai berunjuk rasa, Indra Mingka selaku perwakilan pengunjukrasa saat di Konfirmasi sejumlah wartawan mengatakan bahwa aksi yang dilakukan terkait penangkapan di Matahalasan dan pelaporan di Bunga Tanjung sebelum Pemilu 09 Desember 2020 lalu.
“Jadi berdasarkan pemberitaan dan di beberapa media sosial yang saya baca terkait penangkapan 6 orang di Matahalasan, ini kan kita tidak tau bagaimana prosesnya yang ditangani Sentra Gakkumdu,” kata Indra Mingka.
Ia juga melanjutkan, bahwa proses Sentra Gakkumdu semuanya harus jelas demi hukum. Artinya penyelenggaraan Pemerintahan tidak main-main.
“Untuk tindak lanjutnya besok kita akan hadir kembali, dan kita akan minta duduk bersama Sentra Gakkumdu. Sebab kita ingin tau bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan itu. Artinya apa, kita ingin ada orang-orang terpelajar dikota ini tidak dikebiri oleh kepentingan-kepentingan kelompok,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu Dihadapan pendemo, Staf Bawaslu Tanjung Balai, Nikmal mengatakan bahwa Komisioner Bawaslu sedang berada di Medan mengikuti sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Untuk statemen Nikmal tidak mengaku tidak berani untuk berkomentar.
Amatan Wartawan dilokasi, ratusan masa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kota Tanjung Balai tersebut membawa sejumlah sepanduk didepan Kantor Bawaslu. Pengunjuk rasa juga membubarkan diri dengan tertin dengan pengawalan pihak Kepolisian Polres Tanjung Balai.
Dikutip dari sumut.antaranews.com
Editor: ARI
Komentar