Begini Pesan Bupati Syahrul M Pasaribu kepada KPU dan Bawaslu Tapsel

Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu memukul gong pada Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2020 di halaman kantor KPU Tapsel, Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Senin (28/9/2020). (Photo: istimewa)

SUMUTNEWS.CO – Sipirok | Menjelang Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang akan digelar pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tapsel diminta untuk tetap menjaga netralitas dan integritas baik secara pribadi maupun kelembagaan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M. Pasaribu pada Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2020 di halaman kantor KPU Tapsel, Desa Situmba, Kecamatan Sipirok, Senin (28/9/2020).

Menurut Syahrul, Komisioner KPU dan Bawaslu Tapsel, dimintanya agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Selenggarakan Pilkada dengan baik, tanpa mau dipengaruhi intervensi atau bujuk rayu siapapun.

“KPU dan Bawaslu harus tetap menjaga integritas dan netralitas, baik secara kelembagaan maupun diri sendiri,” ucap Syahrul.

Syahrul juga mengingatkan bahwa pada Pilkada ini kinerja KPU dan Bawaslu secara kelembagaan maupun personal diawasi banyak pihak. Antara lain diawasi pimpinan dan instrumen partai politik pengusung pasangan calon termasuk partai pendukung Calon dan Rakyat Tapsel sendiri.

“Ketua umum partai politik tidak sembarangan menandatangani rekomendasi untuk mengusung Paslon di Pilkada. Apalagi banyak diantara mereka itu menempati posisi sebagai Tokoh Bangsa ataupun Pejabat Negara”, beber Syahrul politisi Golkar Sumut itu.

Partai politik menurut Syahrul pasti tidak mau tandatangan di formulir B1-KWK terciderai. Sehingga partai pasti akan menginstruksikan pengurus dan instrumen parpolnya seperti di DPR RI maupun di DPRD Provinsi menjaga paslon yang diusung agar tidak terciderai oleh kecurangan di Pilkada.

Secara personal, kata Syahrul, dia kenal komisioner KPU dan Bawaslu Tapsel. Apalagi dia telah memiliki empat pengalaman pesta demokrasi di Tapsel, yakni Pilkada 2010, Pileg dan Pilpres 2014, Pilkada 2015, dan Pemilu Serentak 2019.

“Kalian telah tunjukkan integritas dan netralitas selama pelaksanaan agenda Politik selama ini. Saya akui itu sebuah sikap kesatria, dan tolong pertahankan itu. Yakinlah kalian akan menjadi contoh bagi bangsa kita,” kata Syahrul.

Sebelumnya, Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak menyebut Deklarasi Kampanye Pilkada Damai ini sebagai momentum awal mewujudkan Pilkada damai, berintegritas dan berkualitas.

Dalam berkampanye, setiap paslon dan tim pemenanagan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Kemudian wajib mematuhi undang-undang dan peraturan/ketentuan lainnya.

KPU Tapsel, katanya, punya komitmen tetap menjaga integritas dan netralitas. Tidak berpihak ke pasangan calon manapun. Kepada kedua paslon dan tim, dimintanya agar bersaing sehat meraih simpatik dan dukungan rakyat

Ketua Bawaslu Tapsel S.L Simbolon mengingatkan paslon dan tim pemenangan agar dalam berkampanye tetap merujuk pada undang-undang dan ketentuan yang berlaku. “Pada proses kampanye nanti tolong perhatikan dua hal, etika dan estetika,” pesannya.
Sementara dalam sambutannya Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menekankan agar Paslon dan KPUD dalam tahapan Pilkada selanjutnya untuk memperhatikan Maklumat Kapolri utamanya tentang penerapan Protokol Kesehatan.
Pada Acara Deklarasi Kampanye Damai tersebut Paslon No.1 Yusuf Siregar dan Robby A.Harahap yang diusung Partai Nasdem dan Partai Hanura bersama Paslon No.2 Dolly P.Pasaribu dan Rasyid A.Dongoran yang diusung Partai Golkar, Gerindra, PDI.Perjuangan, PAN, PPP, P.Demokrat dan PKB secara bersamaan membacakan Ikrar Kampanye Damai dan Acara diakhiri pelepasan Balon oleh kedua pasangan calon, Ketua KPUD, Ketua Bawa

Editor: ARI

Komentar

Pos terkait