SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Remy Hastian memperkirakan bakal ada 5.000 mahasiswa yang turun ke jalan untuk mengikuti aksi menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (20/10).
Remy mengungkapkan, dalam aksi tersebut mahasiswa akan menyuarakan desakan agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja. Massa aksi juga bakal menyerukan aspirasi mosi tidak percaya terhadap pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebab keduanya, lanjut Remy, dianggap tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” tutur Remy melalui keterangan tertulis, Senin (19/10).
Remy menambahkan, aksi kembali digelar lantaran pemerintah dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat. Alih-alih memenuhi tuntutan massa untuk membatalkan UU Cipta Kerja, pemerintah justru mengalihkan dengan meminta masyarakat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
“Kami sangat menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja. Padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut,” ucap Remy lagi.
Menurut dia, judicial review tidak akan efektif, terlebih karena Jokowi sempat meminta komisioner Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja. Karena itu Remy pun pesimistis gugatan ke MK bakal dikabulkan dan berjalan sesuai harapan.
Lebih lanjut, ia mengkritik sikap dan tindakan represif aparat kepolisian ketika mengendalikan rentetan aksi belakangan. Termasuk upaya penyadapan ke sejumlah aktivis dan akademisi yang mengkritik penolakan UU tersebut.
Sebelumnya Ketua Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengatakan bakal kembali menggelar demo bersama mahasiswa. Aksi ini digelar dengan momen satu tahun pelantikan Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pihaknya akan kembali mendatangi Istana Negara dengan tuntutan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu). Massa aksi, kata dia, akan melakukan long march dari Universitas Indonesia (UI), Salemba.
Aksi buruh dan mahasiswa serentak secara nasional dilakukan sejak 8 Oktober lalu. Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja itu berbuntut kerusuhan di sejumlah titik. Di Jakarta, Polda Metro Jaya telah menetapkan 131 tersangka terkait rentetan kerusuhan dalam aksi tersebut.
Dikutip dari cnnindonesia
Editor: ARI
Komentar