SUMUTNEWS.CO – Medan | Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Daerah Sumatera Utara (BEMNUS Sumut) akan kawal sidang putusan 11 aktivis yang di tahan ketika demo menolak RUU OMNIBUS LAW di Batubara.
11 Aktivis tersebut adalah Andi Syahputra Lubis, Arwan Syahputra (korlap), Muhammad Yusri (ketua buruh batubara), Guntur, Muhammad Syafii, Fadhly, Billy Pasaribu, Hery Gunawan, Hermansyah, Juhri Syahputra.
Sebelumnya 11 Aktivis tersebut di tangkap saat demo penolakan UU Omnibuslaw di kantor DPRD Batubara.
Dikabarkan bahwa Selasa,16 Februari 2021 akan dilaksanakan sidang putusan terhadap 11 Aktivis tersebut di Pengadilan Negeri Kisaran,Asahan.
Koordinator BEM NUSANTARA Sumut Ridho Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya akan kawal sidang putusan tersebut , ridho berharap majelis hakim kooperatif dalam mengambil keputusan.
Hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas, kami akan kawal sidang putusan ini , kami berharap kesebelas aktivis ini dibebaskan tanpa syarat.
Editor: ARI
Komentar