Bobby Nasution Maafkan Pengendara Viral yang Ancam Dirinya dan Jukir E-Parking

SUMUTNEWS.CO, Medan- Pengendara mobil yang ogah membayar parkir menggunakan sistem E-Parking kemudian marah-marah kepada Juru Parkir akhirnya ditangkap polisi. Usai ditangkap, pengendara bernama Rizkan Putra (27) warga Takengon itu diboyong ke Polrestabes Medan Senin (25/4/2022).

Kebetulan saat itu pihak kepolisian sedang melaksanakan keterangan pers terkait pengungkapan sejumlah kasus premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kota Medan dalam tiga hari terakhir ini.

Rizkan pun tampak memohon maaf kepada semua pihak yang diancamnya seperti yang viral di Medsos beberapa hari ini. Hal itu diungkapkannya saat dicecar pertanyaan oleh Kapoldasu Irjen Panca Putra didampingi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution dan Kapolrestabes Medan. Tampak hadir juga Dandim dan Kajari Medan.

“Saya mohon maaf sebesarnya kepada Pak Bobby. Saya tidak tahu, saya pikir pak Bobby itu bos tukang parkirnya. Kepada tukang parkir juga saya minta maaf. Saya memang tidak tahu. Saya mohon dimaafkan,” katanya.

Mendengar hal itu Wali Kota Medan pun bilang telah memaafkan. “Sebelum minta maaf pun ya saya sudah maafkan. Cuma yang kita sayangkan adalah aksi kurang terpuji kepada Jukir kita yang sedang bertugas,” kata Bobby.

Pengendara tersebut ditangkap polisi di Jalan Tol Langkat saat hendak pulang ke kampungnya. Personel Polsek Medan Kota menangkap tersangka setelah adanya laporan dari korban yakni Anugerah Ihsan, petugas E-Parking yang bertugas di sekitaran Jalan Rahmadsyah Kecamatan Medan Kota dan sekitarnya.

“Memang atas inisiatif saya sendiri melaporkan pengendara mobil itu. Karena saya diancam dan dijepit jendela mobil kemudian diseret. Saya laporkan langsung malam harinya Sabtu malam kemarin,” kata Anugerah yang ditemui terpisah. (*)

Komentar

Pos terkait