Bobby Nasution Perintahkan UPT Distankan berkantor di Bagan Deli

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat rembug bersama nelayan di Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

SUMUTNEWS.CO, Medan- Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Perikanan Medan diperintahkan untuk berkantor di Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan. Hal ini untuk mempermudah nelayan mengurus surat tanda daftar kapal (STDK) yang menjadi syarat untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Perintah ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat rembug nelayan yang digelar DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI).

Bacaan Lainnya

Menurut Bobby nelayan atau warga kesulitan mendapatkan STDK karena harus mendatangi Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan yang berada di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas. Sebab, nelayan berdomisili di Kecamatan Medan Belawan.

“Kapan bisa mulai berkantor di sini (Kampung Bagan Deli)?” tanya Bobby Nasution kepada Kepala UPT Dinas Pertanian dan Perikanan Dodi dihadapan puluhan nelayan yang menghadiri rembug nelayan tersebut.

Dodi langsung menjawab, “Mulai besok bisa, Pak Wali.” Bobby Nasution kembali mempertegas untuk memastikannya. “Benar, besok sudah bisa berkantor di sini? Jangan bilang besok, tapi ternyata tidak. Janji ya, mulai besok kita lihat bersama ya,” kata Bobby Nasution yang langsung disambut tepuk tangan para nelayan.

Usai rembug nelayan, Dodi menjelaskan terkait STDK yang dikeluhkan para nelayan. Dodi menjelaskan, yang diberikan BBM subsidi itu kapal, bukan nelayan. Untuk mendapatkan BBM subsidi, jelasnya, kapal nelayan itu harus memiliki STDK dari Distankan Kota Medan. Sebenarnya, ungkapnya, pengurusan tidak lama, hanya saja nelayan merasa kejauhan untuk mengurus STDK di Kantor Distankan Jalan Selambo.

“Terlalu jauh, jadi nelayan kesulitan mengurusnya. Saya sendiri di UPT Kampung Nelayan Indah. Untuk mempermudah pengurusan, saya mulai akan berkantor di Kampung Bagan Deli. Syarat untuk mengurus STDK, nelayan harus membawa KTP, materai Rp10.000 serta pas foto 3 x 4 dua lembar serta mengisi formulir. Jika persyaratan itu dilengkapi, kita langsung ukur kapalnya dan membuat registrasinya,” jelas Dodi. (SN01)

Komentar

Pos terkait