Bobby Nasution Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVII

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII Tahun 2023 berlangsung penuh khidmat di halaman depan Balai Kota Medan, Sabtu (29/4). Wali Kota Medan Bobby Nasution bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan Camat Medan Deli Indra Utama Hutagalung sebagai komandan upacara. Dihaarapkan, apa yang menjadi tujuan Otda sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah.

Selain Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, upacara yang dimulai pukul 08.00 WIB dengan mengusung tema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” tersebut, juga dihadiri seluruh pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas dan ketua tim kerja di lingkungan Pemko Medan.

Bacaan Lainnya

Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya mengawali dimulainya upacara Peringatan Hari Otda tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan mengheningkan cipta serta pembacaan Teks Pancasila yang dipimpin langsung Inspektur Upacara. Kemudian diteruskan dengan pembacaan singkat sejarah Otda yaang terbentuk sejak 27 tahun silam.

Dalam arahannya membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian, Bobby Nasution mengatakan, perlu refleksi sejenak untuk kembali memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otda. Dikatakannya, tujuan dilaksanakannya Otda sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.

Setelah 27 tahun berlalu, ungkap Bobby Nasution , Otda telah memberikan dampak positif yang dibuktikan dengan percepatan pembangunan ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kemampuan fiscal daerah. Meski demikian, imbuhnya, data juga menunjukkan bahwa filosofi dari tujuan Otda belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.

“Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20 persen dan menggantungkan keuangan pada Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini tentunya menjadi snagat oironi mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada Pemerintah Pusat,” kata Bobby Nasution menyampaikan sambutan tertulis Mendagri tersebut. (SN01)

Komentar

Pos terkait