Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi, Perkuat Sinergi Daerah Jaga Stabilitas Harga

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama pemerintah kabupaten/kota terkait langkah pengendalian inflasi. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Pemerintah Provinsi Sumut dengan seluruh kabupaten/kota yang diwakili oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan, serta untuk wilayah Kepulauan Nias diwakili oleh Kabupaten Nias Utara.

Penetapan ini didasarkan pada indikator Indeks Harga Konsumen (IHK) sebagai alat ukur rata-rata perubahan harga barang dan jasa sekaligus acuan utama tingkat inflasi. Kesepakatan ini bertujuan menjaga ketersediaan pasokan komoditas, khususnya pangan, tetap stabil. Selain itu, juga untuk memastikan kelancaran distribusi, keterjangkauan harga, serta komunikasi yang efektif antar pemangku kepentingan. Upaya tersebut diwujudkan melalui optimalisasi Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah dengan pendekatan 4T.

Baca juga:  DPRD Medan Minta Dinas PKPCKTR Minimalisir Kebocoran PAD

“Bagaimana pasokan yang ada bisa tepat komoditas, tepat sasaran, tepat lokasi, dan tepat waktu pengirimannya. Termasuk kolaborasi ini untuk memantau sekaligus mengawasi ketersediaan pangan secara umum, dan juga untuk kebutuhan program makan bergizi gratis (MBG),” sebut Gubernur Bobby Nasution melalui Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Poppy Marulita Hutagalung dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi (Musrenbangprov) RKPD 2027 Sumatera Utara (Sumut) di Hotel Santika Medan, Rabu (23/4/2026)

Baca juga:  Bahrumsyah Minta 75% PKH Makmur Diarahkan ke Medan Utara

Selain itu, untuk mendorong kelancaran distribusi, dilakukan penguatan melalui Toko Pantau Inflasi sebanyak 5–10 titik, pemanfaatan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), Sistem Informasi Harga Pangan Komoditas Utama (SiHarapanKu), serta Kios Outlet Satgas Pangan. Termasuk juga sinergi pendataan pada simpul distribusi niaga.

“Memastikan keterjangkauan harga melalui sistem peringatan dini terhadap harga pangan komoditas penting menggunakan aplikasi SP2KP dan SiHarapanKu, serta melakukan sosialisasi harga eceran tertinggi atau harga acuan pembelian penjualan (HET/HAP). Juga pelaporan yang tepat sesuai aturan dan optimalisasi koordinasi dengan pihak terkait serta mitra pangan,” jelasnya.

Baca juga:  Tujuh Bulan Penantian Berakhir, Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030

Lebih lanjut disampaikan, penandatanganan MoU ini menetapkan dua daerah sebagai acuan pengukuran IHK, serta perhatian khusus bagi wilayah Kepulauan Nias yang masih bergantung pada pasokan komoditas pangan strategis. (SN01)

Populer Minggu ini

PLTA INALUM Raih 8 Penghargaan ENSIA 2026, Perkuat Praktik Industri Berkelanjutan

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau...

Iran Tawarkan Pembukaan Selat Hormuz dalam 7 Hari, Syaratkan AS Cabut Blokade

SumutNews.co, New York— Kedatangan Presiden Masoud Pezeshkian ke markas...

Pemerintah Targetkan Pembangkit 100 GW dan 70 Persen EBT dalam RUPTL

SUMUTNEWS.CO, Tangerang — Pemerintah mempertegas komitmen memperkuat kemandirian energi...

Prabowo Minta Industri Tekstil Diperkuat: Evaluasi Pertek Hingga Dorong Danantara Turun Tangan

SUMUTNEWS.CO, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas)...

WALHI Desak China ExIm Bank Hentikan Pendanaan PLTA Batang Toru, Soroti Risiko Ekologis hingga Pinjaman US$ 1,25 Miliar

SUMUTNEWS.CO, Medan — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mendesak...

Berita Terkait