SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan khususnya wajib pajak, Pemkot Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan kembali menghadirkan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah Unit Pelayanan Teknis (UPT) yakni UPT I, UPT III, UPT V dan UPT VII. Kehadiran 4 UPT ini diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT I melayani masyarakat atau wajib pajak di Kecamatan Medan Kota, Medan Amplas dan Medan Area. Kemudian, UPT III meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Sunggal dan Medan Helvetia. Lalu, UPT V meliputi Kecamatan Medan Maimun, Medan Baru dan Medan Polonia. Sedangkan UPT VII meliputi Kecamatan Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan.
Sebelumnya, BPPRD juga telah menghadirkan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT II (Kecamatan Medan Denai, Medan Perjuangan, Medan Tembung), UPT IV (Kecamatan Medan Timur, Medan Barat, Medan Deli) dan UPT VI (Medan Johor, Medan Selayang, Medan Tuntungan).
Peresmian keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT dipusatkan di UPT I Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota ditandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (9/6).
Dikatakan Bobby, Pemkot Medan terus berupaya dan mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, sehingga kehadiran pemerintah dapat dirasakan di tengah-tengah mereka.
“Saya berharap dengan hadirnya keempat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT ini, BPPRD dapat lebih maksimal kinerjanya dalam menghimpun pajak dari masyarakat (wajib pajak) sehingga target PAD Kota Medan dapat meningkat lagi kedepannya. Sebab, Pemko Medan saat ini sedang melakukan pembangunan sehingga membutuhkan PAD,” kata Bobby Nasution.
Diungkapkan Bobby, Loket Pelayanan Pajak Daerah ini merupakan hasil kerja sama Pemkot Medan dengan Bank Sumut. Oleh karenanya orang nomor satu di Pemkot Medan ini mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut atas kerjasamanya guna mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bank Sumut yang terus menerus memberikan support dalam setiap pembangunan di Kota Medan. Semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini akan menjadi lebih baik lagi kedepannya untuk kebaikan seluruh masyarakat Kota Medan,” harapnya.
Sebelumnya, Kepala BPPRD Benny Sinomba Siregar dalam laporannya menyampaikan, BPPRD kali ini menghadirkan empat Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah UPT guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. Dimana tahun 2021, jelasnya, BPPRD juga telah menghadirkan 3 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah.
“Saya berharap melalui pembukaan 4 Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah ini dapat mempermudah para wajib pajak untuk melaporkan dan membayarkan pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah dan PBB/BPHTB. Selain itu pembayaran pajak lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” ungkap Benny.
Selain meresmikan Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah tersebut, Bobby juga menerima bantuan 2 unit kendaraan operasional untuk BPPRD Kota Medan yang diserahkan oleh Direktur Pemasaran Bank Sumut Adi Sucipto. Kemudian dilanjutkan dengan demo pembayaran pajak di Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah.
Selain Wali Kota, peresmian Loket Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah ini turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Azka Subhan Aminuriddho, Deputi Direktur Pengawasan OJK Anton Purba, Kasdim 0201 Medan Letkol Inf Zainal Abidin Rambe, Wakapolrestabes Medan AKBP Yudi Heri Setiawan, mewakili Kajari Medan Richardo Marpaung serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. (SN01).
Komentar