Kejari Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti 389 Perkara, Termasuk 2,5 Kg Sabu

SUMUTNEWS.CO, Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu secara resmi memusnahkan barang bukti dari 389 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan berlangsung di pelataran Kantor Kejari Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Rantauprapat, Rabu (23/9/2026), berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor 5008/L.2.18/Cp./Kpa.5/09/2026 tanggal 21 September 2026.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Labuhanbatu Jeffry Paultje Maukar, S.H., M.H., disaksikan oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Kepala Pengadilan Negeri Rantauprapat, perwakilan Dandim 0209/LB, Kepala BNNK Labuhanbatu, serta unsur Forkopimda dan insan pers. PJ. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H., dan Ketua MUI Labuhanbatu H. Abdul Hamid Zaid turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Baca juga:  DLH Labuhanbatu Bersihkan Sampah Liar, Libatkan TNI dan Masyarakat

Seluruh barang bukti berasal dari penanganan perkara periode Januari 2024 hingga Juli 2026, dengan rincian sebagai berikut:

Kelompok Narkotika, Kesehatan, dan TPPU:

  • Sabu: 2.579,83 gram
  • Ganja: 156,7 gram
  • Ekstasi: 106,2 gram

Kelompok Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Lainnya:

  • Senjata api pistol
  • Pisau egrek
  • Alat komunikasi, serta
  • Barang bukti lainnya

Dimusnahkan Sesuai Prosedur Berlaku

Narkotika jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender bersama air dan cairan pembersih, sedangkan ganja dibakar. Sementara senjata api dan tajam dipotong menggunakan gergaji mesin agar tidak dapat dipergunakan kembali.

Baca juga:  Ikhwalsyah Siregar Resmi Jabat Sekretaris Baru DPC PJS Labuhanbatu

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Dr. Deby Rinaldi, S.H., M.H., menegaskan seluruh proses dilakukan secara terbuka dan disaksikan para pejabat terkait guna memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat digunakan kembali.

“Pemusnahan ini merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum sekaligus wujud transparansi dan komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda dalam memberantas peredaran narkotika serta berbagai tindak pidana lainnya di wilayah hukum Labuhanbatu,” ujar Kajari Jeffry Paultje Maukar.

Baca juga:  Sentuhan Kemanusiaan di HUT Polantas ke-71 Personel Polres Labusel Ramai-ramai Donor Darah

Sementara itu, Bupati Labuhanbatu menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum. “Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. (SN07)

Pos terkait