SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Balai makam Raja Mangalaon Tua di Talobu, Pakantan Lombang, Kecamatan Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), direncanakan akan direhabilitasi.
Langkah ini diambil sebagai upaya melestarikan peninggalan bersejarah yang memiliki nilai adat dan budaya tinggi bagi masyarakat setempat.
Raja Mangalaon Tua dikenal sebagai leluhur marga Lubis dan pembuka perkampungan Pakantan, yang dikenal dengan sebutan Namarotap Banua.
Makamnya diperkirakan telah berusia ratusan tahun dan menjadi bagian penting dari identitas sejarah masyarakat Pakantan.
Rencana tersebut disampaikan Indra Surya Lubis dalam pertemuan adat di Bagas Godang Pakantan Lombang, Senin (12/10/2026).
Kegiatan dihadiri para Raja, Namora Natoras, tokoh masyarakat, serta keluarga besar Pakantan yang datang dari berbagai daerah, termasuk Medan.

Para pemangku adat dan masyarakat yang hadir menyatakan dukungan bulat terhadap rencana pemugaran tersebut.
Indra Surya Lubis menjelaskan, rehabilitasi bukan sekadar memperbaiki bangunan, melainkan bentuk nyata kepedulian terhadap warisan leluhur.
“Kami berharap seluruh warga Pakantan, di mana pun berada, dapat bersama-sama membantu agar balai makam ini tetap terjaga. Ini bagian dari identitas kita bersama,” ujarnya.
Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap, mencakup perbaikan struktur bangunan balai makam, akses jalan masuk, hingga pembangunan gapura.
Kondisi atap dan elemen kayu yang mulai lapuk menjadi alasan utama pemugaran ini mendesak dilakukan.
Pengerjaan dijadwalkan dimulai Selasa (13/10/2026). Kegiatan adat juga dirangkaikan dengan doa bersama untuk para leluhur, khususnya Raja Mangalaon Tua Lubis.
Diharapkan, peninggalan ini dapat terjaga dan diwariskan dengan baik kepada generasi mendatang. (SN11)