SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Anggota Komisi I DPRD Medan Reinhart Jeremy Aninditha meminta camat dan lurah agar lebih selektif dalam perekrutan dan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling). Jika kepling terlibat pungli atau narkoba harus diberikan sanksi tegas.
“Tindakan tegas harus dilakukan guna memberikan efek jera dan pembelajaran sebagai cerminan pamong ujung tombak perpanjangan kinerja wali kota di tengah masyarakat,” ujar Reinhart saat melakukan RDP bersama Camat Medan Deli, Lurah Titi Papan, Kepling dan masyarakat di ruang Komisi I gedung DPRD Medan, Selasa (29/4/2025).
Kata Reinhart, kepada Kepling 14 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli yang terungkap saat RDP pernah melakukan pungli. Tindakan yang terbukti melanggar hukum dalam melayani masyarakt supaya diberikan sanksi tegas agar tidak terulang kasus yang sama.
“Tentu, Kepling 14 dimaksud yang melakukan pungli agar tidak dipakai lagi. Itu perbuatan yang sangat buruk dalam pelayanan kepada masyarakat,” sebut Reinhart.
Pada kesempatan itu, Reinhart menyayangkan sikap Camat dan Lurah yang mengangkat dan memberikan SK kembali kepada Kepling 14 Supranoto yang bermasalah. Reinhart pun sependapat SK yang terlanjur diberikan kepada Kepling 14 selaku incumbent supaya ditinjau kembali.
“Kita semua harus sepakat mendukung pemerintahan yang bersih di Kota Medan. Sehingga terwujud pelayanan prima ditengah masyarakat, ” tegas Reinhart. (SN01)
Komentar