SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Tak lama lagi parhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) akan segera digelar. Pesta demokrasi itu akan berlangsung di saat angka penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia masih merajalela.
Berdasarkan data dari covid19.go.id, Selasa (08/09/2020), banyaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia sejauh ini berjumlah 200.035 kasus. Dari jumlah tersebut, 48.847 kasus Covid-19 atau 24,4 persen di antaranya berada dalam perawatan.
Kemudian, sebanyak 142.958 orang telah dinyatakan pulih dari virus corona dan 8.230 orang lainnya meninggal dunia.
Melihat kondisi ini, anggota DPR dari Fraksi PPP Saifullah Tamliha meminta agar Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan ulang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang.
“Saya berharap Presiden Jokowi dan pimpinan DPR mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pilkada yang bisa saja kita anggap sebagai ‘biang kerok’ peningkatan signifikan pandemi Covid 19 di Indonesia,” kata Saifullah seperti yang dilansir dari laman resmi CNNIndonesia, Kamis (10/09/2020).
Menurut dia pelaksanaan Pilkada di masa pandemi sangat berisiko bagi masyarakat. Terlebih sudah ada puluhan calon kepala daerah yang terpapar Covid-19.
“Jangankan rakyat biasa, calon kepala daerah banyak berguguran. Bagaimana dengan rakyat biasa,” kata dia.
Ia pun meminta agar pemerintah tidak membanding-bandingkan situasi di Indonesia dengan negara lain yang tidak menunda pemilu. Menurut dia, setiap negara punya perbedaan, dan Indonesia memiliki jumlah penduduk yang besar.
Pemerintah, menurut Saifullah, hanya perlu menunjuk pelaksana tugas kepala daerah saja ketimbang memaksakan penyelenggaraan Pilkada.
“Menunjuk pelaksana tugas kepala daerah bukanlah barang yang haram, sebab undang-undang telah membolehkannya,” kata Saifullah.
Sejumlah pihak mengkhawatirkan pelaksanaan Pilkada justru semakin meningkatkan jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Desakan penundaan salah satunya dilontarkan Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)Titi Anggraini.
Titi menilai Pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat. Jika demikian sebaiknya tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, agar pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo tetap berkukuh agar penyelenggaraan Pilkada 2020 harus tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Jokowi beralasan tak ada satu pun negara termasuk Indonesia yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir.
Editor: Why
Komentar