Corona Belum Reda, Kemenag Siapkan Skema Pembatalan Haji 2020

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menyiapkan tiga skema pemberangkatan jemaah haji tahun 2021.

Salah satu dari skema tersebut yaitu, Kemenag kembali melakukan pembatalan pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia ke Arab Saudi tahun depan bila wabah virus corona (Covid-19) tak kunjung mereda.

“Jika wabah Covid-19 masih tinggi dan belum dapat tertangani, ada kemungkinan terjadi lagi pembatalan pemberangkatan jemaah haji,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Nizar Ali mengutip keterangan resminya di situs Kemenag, Selasa (25/08/2020).

Meski demikian, Nizar menyatakan skema pembatalan keberangkatan haji tersebut masih terus dimatangkan. Salah satu pertimbangannya, Kemenag masih melihat perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia, Arab Saudi dan secara global pada umum.

Baca juga:  Definisikan Ulang Keintiman: Dari Urusan Ranjang hingga Negosiasi Dapur

Selain itu, Nizar turut menyiapkan skema seluruh jemaah yang batal diberangkatkan haji pada tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2021. Tentunya, kondisi ini membutuhkan syarat virus corona sudah tidak ada atau kondisi berangsur normal dan kuota haji juga kembali normal.

“Untuk jemaah yang awalnya berangkat tahun 2021, akan mundur tahun berikutnya. Kecuali, jika tahun depan Indonesia mendapatkan tambahan kuota,” ujar Nizar.

Baca juga:  Definisikan Ulang Keintiman: Dari Urusan Ranjang hingga Negosiasi Dapur

Lalu skema terakhir, ada kondisi pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan atau pengurangan kuota jemaah haji karena Covid-19 belum sepenuhnya hilang.

Apabila diasumsikan kuota haji akan berkurang 50 persen dari kuota saat ini, kata Nizar, akan ada jemaah tahun 2020 mundur kembali jadwal keberangkatannya. Hal ini akan berakibat pada daftar tunggu haji yang semakin panjang.

Nizar menjelaskan pengurangan kuota menjadi 50 persen akan berdampak pada penambahan biaya bagi calon jemaah. Terlebih lagi, apabila proses layanan penerbangan, akomodasi, dan konsumsi harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga:  Definisikan Ulang Keintiman: Dari Urusan Ranjang hingga Negosiasi Dapur

Dari aspek penerbangan, Ia mencontohkan, pesawat yang biasanya bisa menampung 400 penumpang, hanya akan diisi 200 orang. Demikian juga kendaraan bagi jemaah di Indonesia dan Arab Saudi hanya boleh diisi 50 persen penumpang.

“Protokol kesehatan tentu juga akan diterapkan di asrama haji, termasuk penyediaan layanan swab dan ruang isolasi,” tegas Nizar.

Editor: Why

Berita Terbaru

Sinergi Pemkab dan Ormas Islam, Kunci Pemulihan Pascabencana dan Bangkitnya Ekonomi Tapsel

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan  — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab...

Gaza Kembali Diguncang Serangan Israel, 1 Jenazah Ditemukan 3 Warga Terluka

SUMUTNEWS.CO, Gaza - Rentetan serangan dan tembakan Israel terjadi di...

Hadir di BAZNAS, Akademisi Gaza Ceritakan Penderitaan & Harapan di Tengah Konflik

SUMUTNEWS.CO, Jakarta - Suasana haru menyelimuti kunjungan akademisi asal Gaza,...

Isu Penanganan Perkara di Palas, Transparansi dan Komunikasi Kunci Kepercayaan Publik

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas - Isu penegakan hukum dan keamanan...

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Kapan Cair?

Medan, SUMUTNEWS.CO — Pemerintah menyiapkan kembali Bantuan Subsidi Upah...

Berita Terkait