Datangi Polda Sumut, JMM Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Covid

Jaringan Masyarakat Mandiri (JJM) melakukan unjuk rasa dugaan penyalahgunaan wewenang  dalam pelaksanaan kegiatan dana Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Sumut di depan Mako Polda Sumatera Utara (Sumut) Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (22/09/2020).

SUMUTNEWS.CO – Medan | Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Mandiri (JJM) melakukan unjuk rasa di depan Mako Polda Sumatera Utara (Sumut) Jalan Sisingamangaraja, Medan, Selasa (22/09/2020).

Unjuk rasa yang digelar pada pukul 11.00 Wib itu meminta Polda Sumut untuk megusut dugaan penyalahgunaan wewenang  dalam pelaksanaan kegiatan dana Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Sumut.

Bacaan Lainnya

“Meminta Kapolda Sumut bongkar dugaan penyalahgunaan wewenang atau dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan dana Gugus Tugas Percepatan Penaganan Covid 19 Sumut,” teriak Koodinator Lapangan Fahrul Rozi Harahap dalam orasinya.

Pada unjuk rasa itu, massa juga membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan mereka. Selain spanduk, massa JMM juga membawa beberapa poster yang juga bertuliskan permintaan mereka kepada Polda Sumut untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh GTPP Covid 19 Sumut.

Dalam unjuk rasa itu, massa JMM menyampaikan tuntutan mereka, antara lain, meminta Kapolda Sumut bongkar dugaan penyalahgunaan wewenang atau dugaan perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan kegiatan dana GTPP Covid 19 Sumut, meminta Kapolda Sumut segera periksa Kadis Kesehatan Sumut yang diduga telah melakukan tindak pidana KKN dana GTPP Covid 19. Selain itu, JMM juga meminta Kapolda Sumut untuk tidak memberi ampun pada oknum yang menyelewengkan dana Covid 19.

Dalam unjuk rasa itu, sekira pukul 12.05 Wib masa JMM diterima oleh Humas Polda Sumut Kompol A. Simanjutak di depan pintu masuk Mako Polda Sumatera Utara dan selanjutnya akan diserahkan kepimpinan untuk mendapatkan arahan tindak lanjut.

Usai ditanggapi Poda Sumut, sekira pukul 12.14 Wib masa JJM membubarkan diri dengan tertib.

 

Editor: Why

Komentar

Pos terkait