Medan, SUMUTNEWS.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pilgubsu 2024 di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan, Selasa (24/09/2024).
Kedua pasangan Cagub-Cawagub Sumut hadir dalam deklarasi tersebut, paslon nomor urut 1 Bobby Nasution-Surya dan paslon nomor urut 2 Edy Hasan. Selain paslon, hadir juga partai pengusung dan pendukung kedua paslon.
Saat prosesi penandatanganan naskah deklarasi, seluruh partai pengusung dan pendukung calon nomor urut 1 Bobby-Surya, ikut menandatangani naskah deklarasi.
Berbeda dengan Paslon nomor urut 1, paslon Edy-Hasan hanya dihadiri dan ditandatangai Partai Umat. Padahal diketahui, pasangan Edy-Hasan diusung enam partai politik yakni PDIP, Hanura, Partai Gelora, PKN, Partai Ummat, dan Partai Buruh.
Paslon Bobby-Surya sendiri diusung partai Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu Partai Persataun Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penandatanganan tersebut dilakukan setelah pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Ketua KPU Sumut Agus Arifin dan diikuti oleh paslon dan seluruh parti pendukung dan pengusung.
Sebelum penandatanganan, Agus Arifin mengatakan agar para paslon dapat melakukan kampanye sesuai dengan ketentuan dan peraturan KPU.
“Dalam proses kontestasinya, dalam proses pemilihan 27 November 2024, dalam masa kampanye ini, melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan semuanya telah diatur dalam peraturan KPU, baik menyangkut metode kampanyenya, materi kampanyenya, termasuk juga jadwal kampanyenya,” kata Agus dalam sambutannya. (*)
Komentar