SUMUTNEWS.CO – Samosir | Puluhan massa yang tergabung dalam kelompok Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi (APMPD) menggelar unjuk rasa di di depan kantor DPRD Samosir, Selasa (22/09/2020).
Dalam unjuk rasa itu, massa meminta agar salah satu calon Wakil Bupati Kabupaten Samosir Martua Sitanggang untuk didiskualifikasi (red- tidak diloloskan) karena diduga melampirkan berkas palsu.
Usai menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD Kabupaten Samosir, massa APMPD melanjutkan unjuk rasanya di depan kantor KPU Samosir.
Semula unjuk rasa berjalan dengan tertib dan terkendali, namun unjuk rasa mulai memanas dan berujung anarkis karena massa mendesak untuk masuk ke kantor KPU Samosir.
Kanit Intel Polres Samosir, Aiptu. Darmono Samosir mengatakan situasi memanas karena massa mendesak masuk ke kantor KPU Samosir.
“Aksi di kantor DPRD Samosir tadi situasi masih terkendali, namun setelah massa lanjut ke kantor KPU Samosir, massa itu bertindak brutal, dan membakar ban di jalan, serta memaksa untuk masuk ke kantor KPU,” sebut Aiptu Darmono Samosir.
Diterangkannya, karena personel Polres Samosir menghalanginya, massa semakin beringas.
“Massa itu semakin beringas dan mengoyang-goyangkan pagar kantor KPU, terpakasa personil Polres Samosir memblokade dorongan massa, personel Polres siap siaga untuk mengamankan kantor KPU,” . tutupnya.
Diketahui, salah satu orator dalam unjuk rasa itu yakni Jautir Simbolon. Dia merupakan abang kandung dari Bupati Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon yang juga merupakan calon petahana. Rapidin simbolon berpasangan dengan Juang Sinaga pada Pilkada Kabupaten Samosir 2020.
Editor: Why
Komentar