SumutNews.co, JAKARTA — Di atas kertas, pencapaian ini menjadi prestasi tersendiri. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhasil menembus daftar 10 besar provinsi nomine Jamsostek Award 2026. Namun, di balik panggung penjurian nasional, tantangan sesungguhnya terletak pada seberapa jauh jaring pengaman sosial ini mampu merangkul jutaan pekerja di akar rumput.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyadari bahwa apresiasi tersebut bukan sekadar trofi, melainkan ujian konsistensi kebijakan. Dalam sesi Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Jakarta, Rabu (14/10), Bobby memaparkan peta jalan pemerintahannya untuk mendongkrak perlindungan tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Kami menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sementara Dinas Ketenagakerjaan turut mendorong perlindungan bagi pekerja formal,” ujar Bobby di hadapan para panelis.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, Pemprov Sumut menetapkan target cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 53,26 persen. Angka ini menuntut komitmen fiskal yang tidak kecil. Pemerintah provinsi mengandalkan kombinasi anggaran dari APBD serta instrumen tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kendati demikian, efektivitas perlindungan sosial di daerah kerap tersendat oleh koordinasi birokrasi vertikal dan horizontal. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Sumut mengambil langkah intervensi dengan menerbitkan serangkaian Peraturan Gubernur dan Instruksi Gubernur. Regulasi ini dirancang untuk memaksa 33 pemerintah kabupaten/kota bergerak seirama.
Sebagai formula percepatan, Bobby mengadopsi pola kolaborasi yang sebelumnya telah diuji dalam program Universal Health Coverage (UHC)—dengan komposisi pembiayaan 80 persen ditanggung provinsi dan 20 persen oleh kabupaten/kota.
Skema pembagian beban ini turut didorong melalui mekanisme Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) guna memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tingkat lokal.
Pemprov Sumut optimistis target jangka menengah periode 2026–2030 ini dapat terealisasi, bahkan berpeluang melampaui proyeksi awal jika dukungan anggaran daerah terus dikonsolidasikan.
Bagi jutaan nelayan, petani, dan pekerja informal di Sumatera Utara yang selama ini luput dari perlindungan dasar, janji-janji kebijakan di atas meja juri tentu harus diterjemahkan menjadi kepastian di lapangan. Nominasi Jamsostek Award 2026 kini menjadi tolok ukur awal: apakah komitmen tersebut sekadar administratif, atau benar-benar mengubah nasib pekerja rentan di bumi pertiwi. (SN06)