Dibandingkan dengan Kerumunan Rizieq Shihab, Ini Kata Gibran Putra Jokowi

Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) berjabat tangan dengan putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono, seusai pertemuan tertutup di Presidential Lounge, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (10/8)/Foto: Net

SUMUTNEWS.CO – Solo | Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka angkat suara soal pengumpulan massa abai protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di tengah perhelatan Pilkada Kota Solo.

Sejauh ini, Gibran jadi sorotan kembali usai petinggi FPI Rizieq Shihab diusut kepolisian lantaran membuat kerumunan abai protokol kesehatan. Sejumlah pihak mengungkit kembali ketika Gibran membawa massa saat mendaftar menjadi calon wali kota Solo ke KPU pada Agustus lalu namun tak diproses hukum.

Bacaan Lainnya

Gibran menjelaskan bahwa saat pendaftaran kala itu, massa yang mengawal sudah sesuai peraturan. Dia mengatakan ada pengurus DPC PDIP Kota Solo yang mengurus hal itu.

“Dari DPC kan orang yang mengawal saya kan sudah sesuai peraturan,” kata Gibran seperti dikutip dari laman CNNIndonesia.com, Jumat (20/11/2020).

Meski demikian, Gibran siap bertanggung jawab jika massa saat itu melanggar ketentuan.

“Yang jelas, kalau ada yang salah dari kami, kami siap ditegur oleh Bawaslu. Kalau ada yang salah terkait pengumpulan massa, kami siap,” ucapnya.

Saat ini, tahapan Pilkada 2020 sudah memasuki masa kampanye. Gibran mengatakan setiap kegiatannya kini selalu diawasi oleh Bawaslu.

Dia mengaku akan selalu mematuhi aturan yang berlaku. Termasuk juga jika Bawaslu memberikan teguran langsung di lokasi kampanye andai ada peraturan yang dilanggar.

“Aturan KPU paling banyak 50 orang. Sekarang, semua kegiatan saya kan didampingi bawaslu. Kalau ada yang melanggar otomatis ditegur saat itu juga. Silakan ditegur saat itu juga kalau saya ada salah,” katanya.

Sebelumnya, petinggi FPI Rizieq Shihab diusut kepolisian lantaran membuat acara yang mengundang kerumunan abai protokol kesehatan. FPI lantas menyinggung kerumunan massa pendukung Gibran Rakabuming yang tak diproses hukum.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan dua kasus tersebut berbeda dalam penanganannya.

“Jangan samakan kasusnya, ini kan ceritanya sekarang masalah pentahapan pendaftaran pilkada. Itu kan urusannya ada pilkada, ada siapa pengawasnya (Bawaslu),” ujar Awi.

Bawaslu juga sudah angkat suara. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya kala itu sudah melayangkan teguran kepada yang bersangkutan.

 

Editor: Why

Komentar

Pos terkait