Rapat tersebut diikuti Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Digitalisasi Bantuan Perlinsos Luhut Binsar Pandjaitan, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.
SUMUTNEWS.CO, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mempercepat proses registrasi dan verifikasi data melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran bantuan sosial pada tahun mendatang berjalan lebih transparan, akurat, dan tepat sasaran.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti arahan pemerintah pusat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.111.422 kepala keluarga (KK) di Sumut telah terdaftar dari total target 4.864.605 KK yang dibidik di wilayah tersebut.
“Program Perlinsos ini diprioritaskan bagi masyarakat di desil 1 hingga desil 4, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah,” ujar Timur usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital secara virtual dari Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (6/11/2026).
Rapat koordinasi tersebut turut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf serta Ketua Komite Percepatan Digitalisasi Bantuan Perlinsos, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam pemaparannya, Kementerian Sosial mencatat bahwa dari target nasional 48 juta KK atau separuh dari total 96,04 juta KK di 38 provinsi di Indonesia, baru sekitar 18,8 juta KK yang berhasil diregistrasi.
Sejumlah wilayah seperti Aceh dan Bali mencatatkan persentase pendaftaran tertinggi masing-masing di kisaran 51 persen, sementara Sumut terus mengoptimalkan pendaftaran di tingkat kabupaten/kota.
Untuk mendongkrak capaian di daerah, Timur menginstruksikan Dinas Sosial Sumut untuk mempererat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil).
Penyelarasan data biometrik ini dinilai krusial untuk menutup celah salah sasaran.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk membentuk tim khusus penanganan Perlinsos yang diketuai langsung oleh Kepala Dinas Sosial, didampingi Dukcapil, serta diawasi oleh Sekretaris Daerah.
Tito juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali jejaring agen Perlinsos, mulai dari pendamping PKH, camat, kepala desa, hingga perangkat RT/RW—untuk mendata warga secara langsung.
“Pendataan ini tidak hanya membantu pemerintah pusat, tetapi juga menjadi instrumen penting bagi daerah dalam memetakan warga yang memerlukan bantuan, sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran bisa lebih tepat sasaran,” pungkas Tito. (SN05)