Din Syamsuddin Soal Tuduhan Radikal, Ini Jawaban MenPAN-RB

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Din Syamsuddin Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme AlumninITB (GAR ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara dengan dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme.

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait isu radikalisme.

Din Syamsuddin dilaporkan kepada KASN dalam kapasitas Dosen UIN Syarif Hidayatullah.

Selain itu, terungkap juga ada sejumlah pihak yang mengatasnamakan ITB mengadukan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Lantas apa tanggapan Menteri Tjahjo? Dihubungi JPNN.com, mantan menteri dalam negeri itu enggan berkomentar banyak.(jpnn)

Berita Terbaru

Semangat Gotong Royong Hidup Kembali, Warga Desa di Paluta Bersihkan Lingkungan dan Pererat Silaturahmi

SUMUTNEWS.CO, Padang Lawas Utara — Semangat kebersamaan tetap hidup...

Serangan Israel Tewaskan Lima Warga Gaza, Termasuk Ibu dan Anak Komunitas Kristen

SUMUTNEWS.CO, Gaza - Serangan udara Israel menghantam sebuah gedung...

Data Mencekam: 30 Warga Palestina Tewas di Tepi Barat Sepanjang 2026, Angka Melampaui Tahun-Tahun Sebelumnya

SUMUTNEWS.CO, Medan — Situasi di Tepi Barat yang diduduki semakin...

Kecam Keras Kekerasan di Siabu, Ketua DPRD Madina: Usut Tuntas dan Evaluasi Keamanan Tugas Anggota Dewan

SUMUTNEWS.CO, Mandailing Natal — Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina),...

Wabup Tapsel Dorong Damparan Jadi Desa Percontohan Ekonomi Produktif

SUMUTNEWS.CO, Tapanuli Selatan - Desa Damparan Haunatas, Kecamatan Saipar Dolok...

Berita Terkait