Dirut PUD Pasar Lapor ke DPRD Medan karena Mau Rumahkan 100 Pegawai

SUMUTNEWS.CO, MEDAN – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, mengaku akan melakukan efesiensi terkain beban operasional. Salah satu yang akan dilakukannya dengan merumahkan 100 pegawai secara bertahap.

Mulanya Anggia melaporkan ke Komisi III DPRD bahwa lebih 50% infrastruktur pasar di Kota Medan rusak. Sebab, usianya ada yang lebih 30 tahun lebih. “Dari eksisting yang kami lakukan, dapat kami simpulkan yakni infrastruktur rusak, kebersihan, pelayanan dan pendapatan,” kata Anggia dalam rapat dengar pendapat (RDP) PUD Pasar Kota Medan dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Senin (2/3/2026).

Baca juga:  BMKG Tetapkan Sumatera Utara Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem 27-29 Oktober 2026

RDP dipimpin Ketua Komisi III Salomo TR Pardede bersama Wakil Ketua T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Sekretaris David Roni Ganda Sinaga serta sejumlah anggota Komisi III. Dari PUD Pasar hadir Direktur Operasional Agus Syahputra, Direktur Administrasi dan Keuangan Bobby Octavianus Zulkarnain, Direktur Pengembangan dan SDM Rudiansyah serta sejumlah staf.

Soal infrastruktur, sebut Anggia, dari 53 pasar tradisional di Kota Medan, hanya 38 pasar yang memiliki gedung. “Dari 38 gedung pasar itu, lebih 50% infrastrukturnya rusah, karena berusia lebih dari 30 tahun,” katanya.

Baca juga:  Bersinergi Dengan Pemerintah, Dedy Rangkuti Apresiasi Eksistensi AMPI Binjai

Terkait kebersihan, sebut Aggia, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan armada angkutan sampah tidak memadai. “Kami hanya punya 4 truk armada pengangkutan sampah. Dari 4 itu, hanya 3 yang bisa dipakai. Rata-rata usia truk lebih dari 10 tahun,” ujarnya.

Terkait pelayanan, sambung Anggia, PUD Pasar terbebani dengan jumlah pegawai. “Pegawai kami tercatat sebanyak 686 orang. Beban belanja menjadi tinggi dan tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan. Kami tidak akan perpanjang lagi masa kerja sekitar 100 orang. Untuk tahun ini mungkin 50 orang dulu,” sebutnya.

Baca juga:  Hari Pertama Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat di Sumut Dipadati Masyarakat

Terkait pendapatan, tambah Anggia, sejak tahun 1993 sampai 2025 menugga sebesar Rp12 miliar. “Bahkan, temuan BPK mencatat kontribusi pendapatan yang disetorkan tidak sesuai dengan kutipan di lapangan,” katanya. (SN01)

Berita Terkait

Tito Karnavian Dikabarkan Positif Covid-19, Kemendagri: Beliau Sehat-sehat

KOLEGA. ID - Jakarta | Kabarnya, Menteri Dalam Negeri...

PDI Perjuangan Medan Bagikan Ratusan Takjil Untuk Pengguna Jalan

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan...

Sekolah di Sumut Belajar Online Mulai Besok Imbas Asap Karhutla

SUMUTNEWS.CO, MEDAN - Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara...

Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan Hingga Tewas

SUMUTNEWS.CO – Jakarta | Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav...

Pekerjaan Revitalisasi Tahap Kedua Lapangan Merdeka Dikerjakan Bulan Ini

SUMUTNEW.CO, MEDAN - Pengerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang...

Berita Terbaru